Mungkin, hal itulah yang membuat ada beberapa ormas yang meskipun sudah dianggap melewati batas, tetapi tetap saja membandel.
Karena, mereka tahu bahwa hukum akan membuat mereka dilindungi, asalkan mereka pintar menarik ulur sehingga pasal pasal yang dikenakan terhadap mereka bisa digugat kembali.
Lagi pula, pernah kah kita mendengar sekalipun, apakah pemerintah pernah mengeluarkan Surat Peringatan kepada mereka ? Atau jangan jangan cuma sibuk saja berwacana membubarkan Ormas, tetapi langkah hukum nya tidak dipenuhi ?
Mari kita lihat bersama, karena sesungguhnya sejak jaman Gus Dur wacana pembubaran Ormas bandel sudah terdengar, tetapi sampai sekarang mereka ya bebas saja melakukan kegiatan nya.
Jangan jangan, sekarang pun kita hanya di PHP kan saja………kata anak muda sih.
Atau, kalau mengutip istilah yang lagi trend, sampai Lebaran Kuda pun Ormas Ormas bandel itu nggak akan bubar hahaha.
Salam Kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H