Ditahannya RJL juga membuktikan tidak ada dugaan superbody yang melindungi RJL, kontras dengan desas-desus selama ini sebagaimana pernah dilontarkan beberapa politikus dan pengamat politik seperti disebutkan di atas. Jika pun ada kemungkinan besar superbody tersebut sudah kehilangan kekuatan atau pengaruhnya.
Belum ada tanggapan Buwas hingga saat ini terkait ditahannya RJL oleh KPK. Sementara RJL sendiri mengaku puas karena telah melewati waktu yang berliku dengan proses pemeriksaan (cuma) 3 kali saja. Tapi statusnya kini sudah jelas setelah lima tahun menunggu.
abanggeutanyo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI