Ditahannya RJL juga membuktikan tidak ada dugaan superbody yang melindungi RJL, kontras dengan desas-desus selama ini sebagaimana pernah dilontarkan beberapa politikus dan pengamat politik seperti disebutkan di atas. Jika pun ada kemungkinan besar superbody tersebut sudah kehilangan kekuatan atau pengaruhnya.
Belum ada tanggapan Buwas hingga saat ini terkait ditahannya RJL oleh KPK. Sementara RJL sendiri mengaku puas karena telah melewati waktu yang berliku dengan proses pemeriksaan (cuma) 3 kali saja. Tapi statusnya kini sudah jelas setelah lima tahun menunggu.
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H