Mohon tunggu...
widyo hartanto
widyo hartanto Mohon Tunggu... -

saya seorang warga negara kesatuan republik indonesia yang bersendikan pancasila...:). lahir di ambarawa, jawa tengah tapi telah berkesempatan tinggal di berbagai wilayah di indonesia. sangat menerima perbedaan dan menganggap menulis dan berdiskusi adalah kegiatan yang mencerahkan. sangat suka membaca apa saja dan sangat ingin bisa menulis sesuatu yang bermanfaat. karena itu saya bergabung dengan kompasiana, karena menganggap forum ini adalah forum orang-orang pintar. harapannya, semoga jadi ikut pintar. paling tidak ikut dianggap pintar juga...:)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ini Lho Draf Peraturan Menkominfo tentang Konten Multimedia...

13 Februari 2010   05:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:57 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

50.Menteri dapat mengenakan sanksi administratif kepada Penyelenggara yang melanggar Pasal 8; Pasal 9 ayat (3); Pasal 10 ayat (2); Pasal 11 ayat (3); Pasal 12 ayat (2); Pasal 13; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 17; Pasal 18 ayat (1); ayat (2); Pasal 19 ayat (1); Pasal 29, atau Pasal 30 .

51.Sanksi administratif sebagaimana dimaksud berupa teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

52.Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana.

53.Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 1 tahun sejak tanggal penetapan.
---------------

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto; HP: 0811898504; Email; gatot_b@postel.go.id; Tel/Fax: 021.3504024).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun