Mohon tunggu...
Taufiqur Rahman
Taufiqur Rahman Mohon Tunggu... Akuntan - Pelajar

Saya suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wujudkan Keberkahan dalam Bisnis Islam Modern dengan Etika dan Akhlak Syariah

15 Oktober 2024   20:25 Diperbarui: 15 Oktober 2024   20:34 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilik bisnis dan konsumen haruslah jujur, karena kejujuran merupakan aspek penting dalam berbisnis. Selain itu kejujuran adalah kunci suksesnya bisnis seseorang.

Untuk mencegah terjadinya penipuan dalam bertransaksi maka harus ada kunci yang dapat mencegah terjadinya penipuan dalam jual beli. Disini kunci pentingnya adalah etika dan akhlak yang baik.

Masalah Upah

Mencegah kecemburuan dan demo dari pegawai bisa di lakukan dengan memberikan upah sesuai dengan apa yang di kerjakan pegawai. Menjalankan usaha secara beretika sangatlah penting karena profesi wirausaha pada hakikatnya merupakan profesi mulia yang melayani seluruh masyarakat.

Contoh Akhlak Baik Dalam Bisnis Islam Modern

Islam tidak menganut ideologi yang membuat semua hal menjadi halal. Selain itu, Islam tidak mewakili ideologi yang sepenuhnya dilarang (haram), seperti yang diyakini sebagian orang. Untuk itu Islam mempunyai beberapa kaidah dan etika yang cocok untuk di terapkan dalam bisnis modern, antara lain:

Bisnis Bukan Sesuatu yang Haram

Seluruh umat Islam dilarang membeli atau menjual produk-produk yang dilarang agamanya, seperti menjual daging babi, alkohol, dan obat-obatan terlarang. Selain itu, umat Islam dilarang memakan hasil penjualan produk tersebut.

Baginda Nabi Muhammad SAW sudah menjelaskan beberapa barang yang tidak boleh diperjual belikan. Beberapa barang itu adalah khamr, bangkai, babi dan juga patung berhala.

Namun disini Rasulullah SAW juga menyebutkan kalau khusus lemak bangkai tidak di haramkan. Karena bisa di pakai untuk mengecat kapal, minyak untuk kulit, dan sebagai lentera.

Tidak Boleh Mubazir                                       

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun