Mohon tunggu...
Sian Raja Turi
Sian Raja Turi Mohon Tunggu... -

Mantan Aktivis 1998

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Batak Parmalim" Penganut Agama Yahudi Terakhir di Tano Batak?

13 Oktober 2014   20:27 Diperbarui: 4 April 2017   17:26 25043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


b. Martutu Aek (Ritual pembabtisan dan pemberian nama seorang bayi pada hari ketujuh kelahirannya)


c. Pasahat Tondi (Upacara kematian)


d. Samisara/Mararisantu (peribadatan setiap hari sabtu) atau Ibadah hari Sabath


e. Mardebata (Peribadatan atas niat seseorang)


f. Mangan Mapaet (Peribadatan memohon penghapusan dosa)


g. Sipaha Sad
a (Peribadatan hari memperingati kelahiran Tuhan Simarimbulubosi)


h. Sipaha Lima (Peribadatan hari persembahan / kurban)


i. Subang Bolon (Pantangan besar/diharamkan memakan daging babi, kucing, anjing, binatang-binatang liar lainnya dan darahnya)


j. Patik ( Sebagian besar dari 10 Perintah Tuhan juga ada dalam Ugamo Malim)


k. Parmalim memanggil "Mula Jadi Na Bolon" (Mula Pertama Yang Agung/The First Almighty) Tuhan Pencipta Alam Semesta Raya sebagai Amang (Bapa) dan Ompung (Kakek/Leluhur) mereka, mirip dengan Bangsa Israael yang juga memanggil "Jehovah" (Alpa dan Omega) sebagai Bapa dan Kakek/Leluhur mereka. Dan sebagian besar Batak Kristenpun masih melalukan hal ini sampai sekarang.


l. Tolu Portibi Di Hasiangan (Pola Tiga Alam Semesta) Orang Batak membagi tiga besar pola alam semesta, yaitu banua ginjang (alam sorgawi), banua tonga (alam dimensi kita), dan banua toru (alam maut). Bangsa Israel kuno juga membagi alam dengan pola yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun