Mohon tunggu...
Galih Satria H
Galih Satria H Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Belajar menulis

ASN milineal yang sangat mendambakan proses kerja terbuka terhadap fleksibilitas,kreatifitas,dan inovasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ratusan CPNS Mundur, Apa yang Harus Diperbaiki dari Sistem Kerja di Instansi Pemerintah?

29 Mei 2022   12:32 Diperbarui: 30 Mei 2022   11:59 711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti kita ketahui pendaftar seleksi CPNS itu kebanyakan usia 19- 35 tahun di mana pada usia tersebut merupakan generasi yang melek teknologi dan memiliki sistem kerja yang mengandalkan inovasi dan kreativitas. 

Mereka mengalami shock culture ketika mendapati kenyataan bahwa satker (satuan kerja) yang dia tempati tersebut memiliki sistem kerja yang terlalu kaku, sehingga bagi CPNS yang mendambakan kreativitas dan inovasi merasa mereka tidak akan bisa berkembang dengan sistem kerja di satker tersebut. 

Akhirnya mereka lebih memilih mengundurkan diri dan mendaftar perusahaan swasta yang memiliki kesempatan pengembangan karir yang sangat terbuka dan kompetitif. Terkadang aturan kerja yang kaku dapat mematikan sebuah kreativitas.

Presiden Jokowi pernah mengatakan kalau beliau tidak suka pemerintahan yang mengeluarkan banyak sekali aturan sehingga membuat pelayanan masyarakat tidak bisa cepat dan tepat.

3. DUK (Daftar Urut Kepangkatan) mematikan kesempatan untuk mendapatkan pemimpin yang kreatif dan berjiwa muda

Era sekarang  jumlah PNS usia muda mencapai hampir 60%, akan tetapi mereka masih belum mendapatkan kesempatan untuk bisa menduduki jabatan decision maker karena kepentok sama aturan kenaikan pangkat berdasarkan DUK (Daftar Urut Kepangkatan).

Akibatnya apa? Banyak posisi sebagai decision maker yang diduduki oleh PNS lawas bahkan PNS yang akan memasuki usia pensiun. Tentu saja hal ini akan mempengaruhi proses kerja pada instansi tersebut. Kenapa demikian? 

PNS yang berusia muda memiliki daya cipta dan kreativitas yang besar, mereka (termasuk saya) sangat mengidamkan sistem kerja yang terbuka terhadap kreativitas, fleksibilitas, dan "sat-set gercep" terpentok dengan atasan yang sudah tidak memiliki gairah kerja karena akan memasuki usia pensiun dengan jurus andalan " dari dulu juga seperti itu".

Oleh sebab itu, alangkah baiknya BKN maupun Kementerian PAN-RB menghapus sistem DUK sebagai syarat menduduki jabatan tertentu terutama untuk Eselon III dan Eselon IV (sekelas Kasubag dan Kabag). 

Mungkin sistem DUK tersebut bisa diganti dengan sistem kompetensi yang lebih terbuka untuk semua PNS yang memiliki potensi. Tentu saja menurut saya pribadi, hal tersebut akan sejalan dengan program Reformasi Birokrasi.

4. PNS muda = one man, two or three jobdesk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun