Pendekatan penelitian: Penelitian deskriptif
Jenis dan sumber data penelitian: Jenis penelitian yuridis sosiologis, sumber data sekunder dan data primer
Teknik pengumpulan, pengolahan dan analisis data penelitian: Pengumpulan data dari data sekunder sebagai langkah pertama kemudian di kaitkan dengan data primer untuk di olah dan di buat Analisa sesuai data yang ada.
Hasil penelitian dan pembahasan/analisis
Implementasi dari permenkumham no 2 tahun 2022 tentang pelayanan public berbasis HAM sudah diaksanakan dengan baik akan tetapi masih kurang maksimalnya dalam pemberian pelayanan public yang berbasih ham tersebut karena kurangnya fasilitas penunjang pelayanan public, sumber daya manusia yang kurang memadai untuk memberikan pelauyanan dan kurangnya inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan bagi penerima pelayanan. Dalam pemberian pelayanan juga terdapat kendala yang mengakibatkan ketidakmaksimalnya pemberian pelayanan seperti adanya kendala teknis ketidakoptimalnya sarana prasarana, namun dari kendala dan kekurangan pada pelayanan juga adanya Upaya dalam mengatasi kendala-kendala tersebut dengan melakukan penganggaran untuk pemenuhan sarana prasarana serta penambahan sumberdaya manusia untuk dapat memenuhi pelayanan public dengan pelayanan maksimal dan meningkatkan inovasi yang mampu memberikan kemudahan bagi penerima pelayanan
Kelebihan dan kekurangan artikel serta saran:
Kelebihan: Metode penelitian sangat jelas
Kekurangan: Kurangnya referensi dari penelitian
Saran: Perkaya literatur untuk memperkaya keilmuan pada artikel
Review Artikel 3
Nama Reviewer : Hanida Martiyanto