Mohon tunggu...
Hanida Martiyanto
Hanida Martiyanto Mohon Tunggu... Ilmuwan - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Penelitian Hukum Normatif

11 September 2023   11:55 Diperbarui: 11 September 2023   13:59 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Obyek penelitian: Narapidana dan Wali pemasyarakatan pada lapas kelas IIB Cianjur

Pendekatan penelitian: Kualitatif bersifat deskriptif

Jenis dan sumber data penelitian: Penelitian kualitatif, sumber data primer yaitu observasi dan wawancara dan sumber data sekunder study Pustaka dari regulasi dan literatur review.

Teknik pengumpulan, pengolahan dan analisis data penelitian: Teknik pengolahan data kualitatif deskriptif, pengolahan data dengan deduktif dari teori ke fakta pada penelitian.

Hasil penelitian dan pembahasan/analisis

Pelaksanaan atau implementasi dari permenkumham Nomor M.02.PK04.10 Tahun 2007 Tentang wali pemasyarakatan di Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Cianjur dapat dikatakan baik karena segala kewajiban dan wewenang dari Wali Pemasyarakatan dapat terlaksana sepenuhnya dengan baik. Meskipun minimnya sumber daya petugas pemasyarakatan dan pelatihan bagi wali pemasyarakatan. Implementasi kebijakan tentang regulasi wali pemasyarakatan pada lapas cianjur melalui komunikasi antar pelaku dan pelaksana program pembinaan cukup baik meskipun terbatasnya waktu wali pemasyarakatan untuk berkomunikasi dengan narapidana karena wali pemasyarakatan merupakan tugas tambahan disisi lain juga harus mengerjakan tugas utamanya. Sumber daya manusia memberkan pengaruh terhadap pelaksanaan tugas wali pemasyarakatan komposisi wali dan narapidana yang sesuai akan memaksimalkan program pembinaan yang di berikan. Wali pemasyarakatan melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dari kepala unit karena belum memiliki pedoman baku untuk wali pemasyarakatan. Pelaksanaan pelayanan yang baik menunjukan adanya kinerja yang baik juga dari birokrasi tersebut.

Kelebihan dan kekurangan artikel serta saran:

Kelebihan: Menjelaskan dasar hukum dengan jelas. Dan sumber data.

Kekurangan: Ketidak rapian tulisan artikel, penjelasan pada artikel selalu di ulang-ulang.

Saran: Pemberian kesimpulan harus di lengkapi yang mencakup keseluruhan isi artikel.

Review Artikel 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun