Mohon tunggu...
Hanida Martiyanto
Hanida Martiyanto Mohon Tunggu... Ilmuwan - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Penelitian Hukum Normatif

11 September 2023   11:55 Diperbarui: 11 September 2023   13:59 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama Reviewer : Hanida Martiyanto

Nama Dosen Pembimbing : Markus Marselinus Soge., S.H., M.H

Judul Artikel : Implementasi peraturan Menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 2 tahun 2022 tentang pelayanan publik berbasis hak asasi manusia di lapas kelas IIB Solok

Nama Penulis: Iqbal rawi siregar, aermadepa, yulfa mulyeni

Nama Jurnal, Penerbit Dan Tahun Terbit: Yustisi jurnal hukum & hukum islam vol 10 no 2 juni 2023

Link Artikel: https://ejournal.uika-bogor.ac.id/index.php/YUSTISI/article/view/14556

Latar Belakang

Manusia memiliki Hak asasi yang perlu di lindungi dan di penuhi oleh negara, adanya regulasi yang dapat menjadikan sarana hukum untuk pemenuhan dan pelindungan hak asasi manusia, tertuang pada UU No 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia.dengan adanya regulasi yang berlaku pemerintah harus dapat mengimplementasikan regulasi tersebut dengan melaksanakan pemenuhan dan pelindungan hak asasi manusia, pada setiap pelayanan pemerintah harus mengedepankan HAM sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia. Tetapi adapula pelangaran yang terjadi pada kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan public, tidak mengedepankan HAM pada pelayanan menunjukan ketidak profesionalitasnya pelayan public tersebut. Kementerian hukum dan ham mengeluarkan permenkumham no 2 tahun 2022 tentang pelayanan public berbasis HAM yang menjadi pedoman para pelayan public khususnya di jajaran kementerian hukum dan HAM yang diharapkan dalam setiap pelayanan dapat mengedepankan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan hak asasi manusia. Dengan adanya regulasi ini diharapkan akan adanya peningkatan kualitas pelayanan public yang mengedepankan prinsip hak asasi manusia pada UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Konsep/teori dan tujuan penelitian: Teori pelayanan dan tujuannya penelitian mengetahui implementasi pelayanan public berbasis ham sesuai permenkumham no 2 tahun 2022 di upt pemasyarakatan serta mengetahui permasalahan dan Upaya dalam pelayanan public

Metode penelitian hukum normative

Obyek penelitian: Petugas pemasyaraktan dan warga binaan pada lapas kelas IIB Solok

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun