Mohon tunggu...
AULIA HAYU ANANDA PRAVESTI
AULIA HAYU ANANDA PRAVESTI Mohon Tunggu... Lainnya - ananda pravesti

Salatiga, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal Hukum Normatif

11 September 2023   11:14 Diperbarui: 11 September 2023   13:16 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

6. Konsep Teori dan Tujuan Penelitian

Konsep teori yaitu penyelundupan narkoba. Sedangkan tujuan penelitian ini yaitu menelaah lebih jauh mengenai pemahaman Narkoba guna meminimalisir peningkatan kasus peredaran narkotika di Lapas Nusakambangan.

7. Metode Penelitian Hukum Normatif

  • Obyek Penelitian : Penyelundupan narkoba
  • Pendekatan Penelitian : Pendekatan penelitian hukum normatif
  • Jenis dan Sumber Penelitian : Jenis penelitian ini deskriptif dan sumber penelitian menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dan tidak mengenal studi lapangan (field research).
  • Teknik Pengumpulan data, pengolahan dan analisis data : Penulis mengumpulkan data sekunder yang terdiri terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dan tidak mengenal studi lapangan (field research) lalu dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif, artinya penulis berusaha menggambarkan keadaan yang ada berdasarkan pada data-data yang diperoleh dengan menghubungkan pada pendapat para ahli dan teori yang ada untuk melihat kesesuaian antara das sain dengan das sollen sehingga dapat ditarik kesimpulan secara indukatif ke deduktif, yaitu penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat khusus menuju pada hal yang bersifat umum.

8. Hasil Penelitian dan Pembahasan :

Berdasarkan penelitian maka diperoleh hasil yaitu bahwa penyelundupan narkoba pada lapas dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu melalui kunjungan keluarga, pegawai, pengiriman bahan makanan, tahanan yang baru pulang proses persidangan masuk tidak melalui penggeledahan, serta narapidana yang kerja diluar mengikuti proses asimilasi dan sebagainya. Melalui kunjungan keluarga dapat dilakukan dengan makanan, pakaian, ataupun buku bacaan sedangkan melalui pegawai dapat dilakukan dengan pegawai yang membawa makanan atau minuman dan tidak diperiksa. Hal tersebut disebabkan kurangnya pengawasan dari pegawai Lapas karena minimnya SDM.

Petugas dan kepolisian dalam tindak pidana di lapas dan rutan mempunyai peran untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika di rutan antara lian dengan membentuk tim intelegent, menjalankan proses koordinasi internal dan eksternal, memaksimalkan kegiatan untuk melakukan penggeledahan ketika kunjungan, melakukan kegiatan tes urin untuk setiap komponen dalam lapas dan rutan, baik bagi warga binaan pemasyarakatan maupun petugas.

9. Kelebihan, Kekurangan, dan Saran

Kelebihan pada penelitian ini yaitu penggunaan bahasa dan kalimat yang mudah dipahami oleh masyarakat umum sehingga memudahkan dalam membaca. Sedangkan kekurangan pada penelitian ini yaitu abstrak hanya menggunakan bahasa Indonesia saja tidak ada dalam bentuk bahasa Inggris.

Saran untuk penelitian selanjutnya yaitu dapat menggunakan variabel yang sama tetapi lebih baik dilakukan penelitian ditempat yang berbeda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun