Mohon tunggu...
AULIA HAYU ANANDA PRAVESTI
AULIA HAYU ANANDA PRAVESTI Mohon Tunggu... Lainnya - ananda pravesti

Salatiga, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal Hukum Normatif

11 September 2023   11:14 Diperbarui: 11 September 2023   13:16 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saran untuk penelitian selanjutnya yaitu apabila menggunakan objek yang sama maka dapat memakai bahasa yang mudah dipahami oleh semua kalangan.

JURNAL 3

Nama Reviewer : Aulia Hayu Ananda Pravesti (STB 4460/08)

Nama Dosen Pembimbing : Marlus Marselinus Soge, S.H.,M.H. 

1. Judul : Tindak Pidana Narkoba Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia (Studi Kasus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Nusakambangan)

2. Nama Penulis Artikel : Yusuf Setyadi dan Wahyu Wibowo

3. Nama Jurnal, Penerbit, Tahun Terbit : Journal of Law and Nation (JOLN), Intelegensia Media, 2022

4. Link Artikel Jurnal : https://joln.org/index.php/joln/article/view/13/30

5. Pendahuluan :

Di Indonesia sendiri, penyelundupan dan pengedaran Narkoba bukan hanya disekitar lingkungan kemasyarakatan, tetapi juga bahkan di dalam lapas maupun rutan yang merupakan tempat tindak pidana bagi tersangka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah sangat marak.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) setiap tahun terdapat pengungkapan peredaran narkotika dari balik Lapas. Yang lebih mengkhawatirkan, penjara juga menjadi tempat perekrutan bagi pengedar baru narkoba. Salah satu modusnya, pengedar lama menjerat para pengguna narkoba yang lagi meringkuk di tahanan. Pengedar tersebut memberikan bantuan uang kepada pengguna itu. Lalu, setelah bebas, pengguna tersebut menjadi kaki tangan pengedar yang masih berada di dalam penjara. Hal ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah sampai pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan khususnya yang terjadi di Lapas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun