(Delapan puluh triliun, lima ratus milyar rupiah)
Demikian terdapat selisih lebih antara subsidi rill dengan subsidi dalam APBN 2015 sebesar Rp 195,5 triliun (Rp 276 – Rp 80,5 triliun)
Mengikut formulasi diatas, pada perhitungan scenario kenaikan harga BBM, maka simulasi perhitungan akan menggunakan harga eceran setelah pajak yakni sebesar Rp 6.500/ltr
[1] Martinez, C., Javier. 2006. dikutif dari Prakarsa, Subsidi dalam penguatan kebijakan fiskal pro kemiskinan, policy Brief. 14 juni 2013
[2] Pada saat ini, subsidi BBM hanya diberikan pada beberapa jenis BBM tertentu (minyak tanah/kerosene, minyak solar/gas oil, dan premium).
[3]http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2149390/oktober-2014-konsumsi-bbm-bersubsidi-384-juta-kl#.VFt97TSsXfI
[4] APBN-P 2014 menurunkan kuota BBM bersubsidi menjadi 46 juta/kl dari sebelumnya 48 juta/kl pada APBN 2014
[5]http://www.tempo.co/read/news/2014/01/08/090543168/Pemerintah-Masih-Impor-Minyak-24-Juta-Kiloliter
[6]http://katadata.co.id/berita/2014/09/23/subsidi-bbm-2015-disepakati-rp-276-triliun
[7]http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/09/09/130741626/Biaya.Produksi.Tak.Pernah.Transparan.Kenapa.Premium.Harus.Naik.
[8]http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/5593-penjelasan-perhitungan-subsidi-bbm-1.html
[9] Pertimbangan menggunakan bensin karena bensi merupakan bahan bakar yang paling besar dikonsumsi masyarakat dibandingkan bbm bersubsidi lainnya (solar, minyak tanah dan lpg)