"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagaian dari pada harta benda orang itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al- Baqarah: 188)
Adapun cara-cara kita untuk menjauhkan sifat kita terhadap akhlak tercela yang dijelaskan diatas yaitu:
- Senantiasa mengikuti firman Allah SWT.
- Selalu menyadari apa yang telah kita perbuat.
- Mendirikan sholat dengan khusyuk dan menyempurnakan wudhuk.
- Membetengi diri dari gangguan setan.
- Selalu jujur, baik dalam perbuatan , lisan maupun hati.
- Meningkatkan ketakwaan kepada SWT.
- Meningkatkan keimanan dan mengonsumsi makanan halal, toyyib, dan tidak boleh berlebihan.
- Memperbanyak amal sholeh.
- Membaca al-quran.
- Berupaya untuk meraih karunia dan rahmat Allah SWT.
- Selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan  Allah SWT.
- Mampu memaafkan kesalahan orang lain
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dalam masalah yang telah dijelaskan diatas yaitu tidak boleh mengambil hak orang lain, jika ingin mengambil barang atau sesuatu milik orang lain hendaklah meminta izin kepada yang punya atau pemiliknya.
Jika perbuatan tersebut  diketahui oleh seseorang  takutnya perbuatan tersebut bisa diikutin seorang tersebut.
Dan orang-orang tersebut sebaiknya kita jera atau hukum agar mereka tidak akan melakukan perbuatan itu lagi.
Karena hukum perbuatan tersebut di larang oleh Negara dan menurut agama islam perbuatan tersebut adalah dosa besar.
Kita sebagai umat manusia yang telah diberikan keimanan dan ketakwaan, kekayaan dan kecukupan hidup. Kita harus selalu bersyukur atas pemberian-Nya dan tidak boleh serakah atau selalu merasa kurang.
Kita sebagai umat muslim harus selalu ingat dan mendekatkan diri kepada-Nya agar kita tidak terjerumus dalam sifat yang tercela. Jika kita melakukan perbuatan tersebut maka kita akan mendapatkan dosa besar dan akan mendapatkan hukuman di akhirat.
Dengan demikian kita harus selalu mematuhi dan menjauhi larangan-Nya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H