Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gonjang-ganjing Gaji Ibu Mega dan Kolega

28 Mei 2018   20:24 Diperbarui: 26 Mei 2019   14:38 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Berikut tiga pertanyaan receh saya terkait pantas, layak, atau patutnya upah segede itu.

Pertama, apakah pantas upah segede itu di tengah nestapa warga negara? Bagi saya, ada pantas-pantasnya. Jangan bandingkan upah tukang bersih jalan dengan upah Sepuh Songo. Jauh panggang dari api. Jauh panggung dari pemirsa. Jauh bulan dari pungguk.

Kedua, apa layak upah segede itu di tengah rendahnya daya beli masyarakat? Bagi saya, layak-layak saja. Rakyat kecil bisa apa atuh. Presiden yang berkuasa menentukan apa yang baik menurut beliau. Rakyat cukup berpuasa, bukan berkuasa. Para elite itu nanti akan memikirkan Pancasila. Ada sila tentang keadilan sosial di dalamnya. Mereka pasti mengarahkan Presiden untuk memikirkan keadilan bagi rakyat. Iya, kan?

Ketiga, apa patut upah segede itu di tengah utang negara yang menumpuk? Bagi saya, patut-patut saja. Rakyat Indonesia makin patuh membayar pajak. Ini kabar gembira. Kita bayar pajak demi membayar upah para pekerja yang, percaya saja, akan bekerja sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat. Itu berarti rakyat makin bagus ibadahnya. Jangan kayak rakyat tetangga yang semringah karena upah pejabatnya disunat hingga 10%. 

Kita tidak setega atau sepelit itu.

Asas kepantasan, kelayakan, dan kepatutan itu biar kita simpan di dalam hati. Percuma saja. Gerunyam dan gerutu seheboh apa pun belum tentu membuat Sepuh Songo berpikir. Loh, jangan menuntut terlalu banyak. Mereka harus memikirkan arahan untuk Pak Presiden. Jangan tambah beban mereka. Mari bersikap toleran. Biar kita disebut Pancasilais. Biar nanti kita tidak berat hati meneriakkan slogan: Aku Pancasila.

Lantas apa lagi yang diriuhkan dan diricuhkan warganet? Rata-rata warganet takjub karena upah Sepuh Songo lebih "wah" dan "wow" dibanding upah Presiden. Oh, ya? Begitulah adanya. Gaji Presiden Jokowi cuma Rp62.740.030. Itu berasal dari gaji pokok sebesar Rp30.140.000 dan tunjangan jabatan sebanyak Rp32.500.000. Adapun upah Wakil Presiden JK hanya Rp42.160.000. Gaji pokoknya Rp20.160.000 ditambah tunjangan sebesar Rp22.000.000.

Jauh banget dibanding upah Ketua dan Anggota Dewan Pengarah. Padahal Sepuh Songo bertugas membantu Presiden Jokowi. Namanya membantu berarti pembantu. Di sinilah ajaibnya. Gaji pembantu lebih besar dibanding yang dibantu. Istilahnya, upah pembantu lebih tokcer ketimbang gaji majikan.

Akan tetapi, jangan salahkan Presiden Jokowi. Mestinya menteri terkait yang menerawang layak, pantas, atau patut upah sehebat itu. Apakah Mensesneg, Menteri PAN/RB, dan Menteri Keuangan lalai melakukan kajian? Ah, tidak baik berprasangka buruk. Ketiganya pasti sudah berpikir matang-matang. Mana tahu malah berpikir gosong-gosong. 

Ingat, tugas khusus Sepuh Songo itu tidak mudah. Jadi pembantu. Tidak tanggung-tanggung, membantu Presiden Jokowi dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Berpikir positif saja. Oke? Sip!

Lagi pula, membanding-bandingkan upah Sepuh Songo dengan gaji Presiden Jokowi bernuansa merendahkan. Akibatnya bisa runyam. Salah-salah gaji Presiden Jokowi dinaikkan. Bisa-bisa pajak digenjot atau utang negara bertambah. Ribet, ya? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun