-Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang dilegalisir oleh Kantor Perdagangan paling lama 7 hari sebelum permohonan didaftarkanÂ
-Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
-Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga
-Neraca Keuangan terakhir (auditor independen)
-Nama serta Alamat semua Debitor dan Kreditor
c. Permohonan oleh KreditorÂ
-Surat Permohonan pernyataan pailit bermaterai yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Niaga
-Surat Kuasa Khusus
-Kartu Anggota Advokat
-Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang dilegalisir oleh Kantor Perdagangan paling lama 7 hari sebelum permohonan didaftarkanÂ
-Surat perjanjian utang atau bukti lain yang menunjukkan adanya perikatan utang (commercial paper, faktur, kwitansi dll)