4. Penegakan Hukum
Penegakan hukum yang lemah, termasuk masalah korupsi dan rendahnya integritas aparat penegak hukum, menjadi tantangan dalam penerapan sistem civil law di Indonesia.Â
Kesimpulan:
Sistem civil law memainkan peran sentral dalam perkembangan hukum di Indonesia. Warisan kolonial Belanda telah membentuk kerangka dasar hukum nasional, yang ditandai dengan adanya kodifikasi hukum, hierarki peraturan perundang-undangan, dan penggunaan undang-undang sebagai sumber hukum utama. Namun, tantangan seperti pluralisme hukum, kualitas legislasi, dan lemahnya penegakan hukum tetap menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia untuk memastikan sistem hukum yang adil, transparan, dan efektif.
Dengan terus melakukan reformasi hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menghormati keberagaman budaya hukum di Indonesia, civil law dapat tetap relevan dan menjadi pilar utama dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan.
Referensi:
1. Ali, Ahmad. Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Kencana, 2009.
2. Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2004.
3. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
4. Mahfud MD. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
5. Soekanto, Soerjono. Hukum Adat Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2015.