Mohon tunggu...
Widya BungaLestari
Widya BungaLestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka menggambar dan membaca cerita-cerita teenlit maupun horor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Nilai Kerakyatan dan Keadilan Sosial dalam Mewujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil

1 Desember 2024   21:08 Diperbarui: 1 Desember 2024   21:10 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak 

Pemilihan umum (Pemilu) yang jujur dan adil merupakan salah satu fondasi utama dalam sistem demokrasi yang sehat. Implementasi nilai kerakyatan dan keadilan sosial dalam pemilu memiliki peran yang sangat penting untuk menciptakan proses pemilihan yang transparan, inklusif, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Nilai kerakyatan mengedepankan partisipasi aktif rakyat dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan, sementara keadilan sosial menekankan pada pemerataan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Kedua nilai ini mendukung terciptanya pemilu yang tidak hanya memenuhi asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, tetapi juga berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui penerapan prinsip-prinsip ini, diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik kecurangan, politik uang, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas sistem pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi nilai kerakyatan dan keadilan sosial dapat memperkokoh penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan adil, serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pemilu di masa mendatang.

A. Pendahuluan 

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar fundamental dalam sebuah negara demokratis. Di Indonesia, pemilu diadakan dengan tujuan untuk memilih pemimpin serta wakil rakyat yang akan memegang amanah dalam mengelola negara, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Proses ini seharusnya menjadi ruang bagi rakyat untuk menentukan masa depan mereka, serta mencerminkan prinsip-prinsip dasar demokrasi yang terkandung dalam Pancasila, terutama nilai kerakyatan dan keadilan sosial. Dua nilai ini tidak hanya menjadi dasar dalam pembentukan negara, tetapi juga harus diterapkan secara nyata dalam penyelenggaraan pemilu agar pemilu yang berlangsung dapat dijamin kejujurannya dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai kerakyatan mengandung makna bahwa setiap keputusan politik harus berasal dari rakyat dan dilakukan untuk kepentingan rakyat. Dalam konteks pemilu, ini berarti bahwa suara setiap warga negara harus dihargai setara dan tanpa diskriminasi, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan pilihan politiknya. Sementara itu, nilai keadilan sosial menuntut adanya pemerataan hak dan kesempatan, serta perlakuan yang adil dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam proses politik yang diwarnai oleh pemilu. Pemilu yang jujur dan adil harus mengutamakan prinsip keadilan sosial, yang memastikan bahwa proses pemilu bebas dari segala bentuk manipulasi, kecurangan, atau pengaruh yang dapat merugikan sebagian pihak.

Namun, realitas di lapangan seringkali menghadirkan tantangan dalam mengimplementasikan kedua nilai tersebut. Masalah-masalah seperti politik uang, ketidakmerataan akses informasi, hingga potensi penyalahgunaan kekuasaan sering kali menjadi hambatan dalam menciptakan pemilu yang benar-benar demokratis dan adil. Oleh karena itu, untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, diperlukan komitmen dari semua pihak, baik penyelenggara pemilu, partai politik, pemerintah, maupun masyarakat luas, untuk menegakkan prinsip-prinsip kerakyatan dan keadilan sosial secara konsisten.

B. Kajian Teoritik

a. Isi materi? Implementasi nilai kerakyatan dan keadilan sosial dalam mewujudkan pemilu yang adil dan jujur.

b. Mengapa perlu dibahas? Hal ini perlu dibahas karena :

1. Memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi.

2. Memastikan semua kelompok masyarakat, termasuk yang terpinggirkan, memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi.

3. Mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi menciptakan pemerintahan yang responsif dan bertanggung jawab.

4. Membantu menciptakan kesadaran akan praktik-praktik kecurangan yang mungkin terjadi.

c. Diskusi ini penting untuk mengidentifikasi dan mendalami pemahaman mengenai implementasi nilai kerakyatan dan keadilan sosial dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

d. Proses mencari fakta tentang implementasi nilai kerakyatan dan keadilan sosial dalam mewujudkan pemilu yang adil dan jujur :

1. Studi literatur : membaca buku atau artikel mengenai pancasila.

2. Observasi : mengamati penerapan nilai kerakyatan dan keadilan sosial dalam pemilu di kehidupan sehari-hari.

3. Wawancara : bertanya pendapat tokoh masyarakat dan akademisi.

4. Analisis kasus : mempelajari contoh penerapan dan pelanggaran nilai pancasila.

5. Diskusi : menyelenggarakan forum untuk menggali perspektif masyarakat.

C. Pembahasan 

Pengertian Pemilihan Umum (pemilu)

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi suatu negara, yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat secara langsung. Agar Pemilu dapat berjalan dengan baik, prinsip-prinsip demokrasi, seperti nilai kerakyatan dan keadilan sosial, harus terimplementasi dengan baik. Nilai kerakyatan menegaskan bahwa keputusan politik harus mencerminkan kehendak rakyat, sementara keadilan sosial menggarisbawahi pentingnya pemerataan hak dan kesempatan bagi seluruh warga negara dalam proses Pemilu. Implementasi kedua nilai ini sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil, di mana setiap suara dihargai setara dan tidak ada diskriminasi terhadap golongan tertentu. Oleh karena itu, dalam konteks ini, nilai kerakyatan dan keadilan sosial berperan vital dalam menciptakan proses Pemilu yang transparan, bebas dari manipulasi, serta memastikan hasil Pemilu mencerminkan keinginan rakyat secara adil dan demokratis.

Nilai-nilai Kerakyatan :

1. Keadilan Sosial

Semua individu dan kelompok dalam masyarakat memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politi, termasuk dalam pemilihan umum.

2. Transparansi

Adanya keterbukaan dan kejelasan dalam seluruh proses pemilihan umum, sehingga semua pihak yang terlibat termasuk pemilih, calon, partai politik, dan pengamat dapat memahami serta memantau bagaimana pemilu berjalan.

3. Partisipasi Rakyat

Keterlibatan aktif warga negara dalam proses pemilihan umum, baik sebagai calon atau pengamat. Hal ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan mencerminkan kehendak rakyat.

4. Keberagaman dan Inklusivitas

Semua kelompok masyarakat, tanpa memandang status, harus memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum.

5. Kemandirian dan Profesionalisme

Kemandirian merujuk pada kemampuan lembaga penyelenggara pemilu dan pihak-pihak terkait untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka tanpa pengaruh ataupun tekanan dari pihak luar. Profesionalisme mengacu pada standar tinggi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemilu oleh semua pihak yang terlibat.

6. Pendidikan Pemilih

Upaya untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan pemahaman masyarakat tentang proses pemilihan umum, hak-hak sebagai pemilih, serta tanggung jawab.

Nilai-nilai Keadilan Sosial : 

1. Menciptakan landasan bagi terciptanya masyarakat yang adil dan merata

Membangun sistem dan kondisi di mana semua individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau politik, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum.

2. Kesetaraan hak

Setiap individu memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum tanpa memandang latar belakang, status sosial, dan karakteristik lainnya.

3. Keterbukaan dan Transparansi

Prinsip-prinsip yang sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan adil, jujur, dan dapat dipercaya.

4. Kejujuran

Semua aspek pemilihan umum dilakukan dengan integritas, tanpa kecurangan, manipulasi, atau penipuan.

Kesejahteraan rakyat sebagai prioritas

Tujuan utama dari proses pemilihan umum dan pemerintahan adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Implementasi Nilai Kerakyatan dalam Pemilu : 

1. Penyelenggaraan kampanye yang memberikan kesempatan kepada semua calon untuk menyampaikan visi dan misi program kepada pemilih.

2. Pelaksanaan sosialisasi pemilu yang melibatkan partisipasi masyarakat luas untuk meningkatkan pemahaman akan proses demokrasi.

3. Penyediaan fasilitas pemungutan suara yang mudah diakses oleh seluruh rakyat Indonesia.

4. Penyusunan daftar pemilih yang transparan dan terbuka untuk umum guna memastikan keadilan dalam hak memilih.

5. Pembentukan badan pengawas pemilu yang bertugas memastikan pelaksanaan pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku.

6. Penggunaan sistem perhitungan suara yang adil dan terbuka untuk memastikan keabsahan hasil pemilu.

7. Pelaksanaan pemungutan suara secara rahasia untuk menjaga kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya.

Prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Warga Negara

Indonesia, menjadi pedoman bagi peserta dan pemilih dalam pemilu untuk menjunjung tinggi keadilan. Untuk memastikan keadilan dalam pemilu, peserta pemilu (partai politik dan calon) dilarang melakukan praktik suap atau memberikan keuntungan baik secara materiil maupun non materiil kepada individu atau kelompok pemilih.

Sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan yang berarti setiap warga negara Indonesia memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama dalam berbagai hal, termasuk saat pelaksanaan pemilihan umum. Tidak hanya masyarakat di kota-kota besar yang dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum, tetapi juga masyarakat di seluruh pelosok negeri memiliki kesempatan untuk menyalurkan suaranya tanpa terkecuali. Bahkan masyarakat yang mengalami kesulitan karena faktor usia atau keterbatasan fisik tetap difasilitasi untuk dapat memilih calon presidennya.

Pemilu yang jujur dan adil merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi, namun realisasinya menghadapi berbagai tantangan, di antaranya:

1. Politik Uang (Money Politics)

Banyak kandidat atau partai politik yang menggunakan uang untuk memengaruhi pemilih, baik melalui pemberian langsung maupun bentuk lainnya. Hal ini mencederai asas keadilan dan kebebasan dalam pemilu.

2. Netralitas Penyelenggara Pemilu

Penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan aparat negara lainnya, harus bersikap netral. Namun, adanya tekanan politik atau kepentingan pribadi dapat memengaruhi integritas mereka.

3. Manipulasi Data dan Hasil Pemilu

Pemalsuan data pemilih, penggelembungan suara, atau manipulasi hasil pemilu menjadi ancaman besar bagi pemilu yang transparan dan akurat.

4. Ketidakadilan dalam Akses Media dan Kampanye

Kandidat atau partai yang memiliki sumber daya besar sering kali mendominasi media dan ruang publik, sehingga menciptakan ketimpangan informasi bagi pemilih.

5. Intervensi Teknologi (Cyber Attack)

Ancaman serangan siber, seperti peretasan sistem informasi pemilu atau penyebaran informasi palsu, dapat merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

6. Polarisasi dan Hoaks

Penyebaran berita palsu (hoaks) dan ujaran kebencian di media sosial sering memperparah polarisasi di masyarakat, sehingga memengaruhi keputusan pemilih dan merusak kohesi sosial.

7. Kurangnya Pendidikan Pemilih

Banyak pemilih yang belum memahami pentingnya pemilu yang jujur dan adil, sehingga mudah terpengaruh oleh manipulasi atau tekanan pihak tertentu.

8. Tekanan dan Intimidasi Politik

Ancaman fisik atau psikologis terhadap pemilih, kandidat, atau penyelenggara pemilu dapat terjadi, terutama di wilayah dengan konflik politik tinggi.

9. Ketimpangan Sumber Daya Kandidat

Kandidat dengan sumber daya lebih besar cenderung lebih mampu menggalang dukungan, sehingga mengurangi kesempatan yang setara bagi semua kandidat.

Strategi pemilu yang jujur dan adil :

1. Meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai pemilih, proses pemilu, dan pentingnya partisipasi dalam demokrasi.

2. Memastikan semua tahapan pemilu dilakukan dengan transparan.

3. Memastikan semua kelompok masyarakat memilih akses yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu.

4. Mengikuti proses perhitungan suara secara langsung untuk memastikan terjadinya transparansi.

5. Menyebarkan informasi mengenai cara melaporkan tindakan kecurangan.

D. Kesimpulan 

Dalam pemilu, setiap suara memiliki bobot yang sama dan memastikan semua warga negara dapat berkontribusi dalam menentukan arah kebijakan publik serta sejalan dengan sila kelima Pancasila yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara keseluruhan, implementasi nilai kerakyatan dan keadilan sosial dalam pemilu di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk memilih pemimpin, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat demokrasi dan menciptakan masyarakat yang adil dan beradab. Pemilu yang jujur dan adil menjadi landasan bagi tercapainya tujuan Pancasila dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Daftar Pustaka

Asmawi, M., Dewi, L. S., & Amiludin. (2024). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia. Jurnal Inovasi dan Kreativitas, 4(1). (diakses 1 Desember 2024)

Tysara, Laudia. (2024). Pemilu Merupakan Penerapan dari Sila ke-4 dan ke-5, Begini Implementasinya. (diakses 1 Desember 2024)

Ekasuci, S. Agusti. (2024). Cara Cegah Kecurangan di Pilkada 2024. (diakses 1 Desember 2024)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun