Mohon tunggu...
Widya BungaLestari
Widya BungaLestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka menggambar dan membaca cerita-cerita teenlit maupun horor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Nilai Kerakyatan dan Keadilan Sosial dalam Mewujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil

1 Desember 2024   21:08 Diperbarui: 1 Desember 2024   21:10 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi suatu negara, yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat secara langsung. Agar Pemilu dapat berjalan dengan baik, prinsip-prinsip demokrasi, seperti nilai kerakyatan dan keadilan sosial, harus terimplementasi dengan baik. Nilai kerakyatan menegaskan bahwa keputusan politik harus mencerminkan kehendak rakyat, sementara keadilan sosial menggarisbawahi pentingnya pemerataan hak dan kesempatan bagi seluruh warga negara dalam proses Pemilu. Implementasi kedua nilai ini sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil, di mana setiap suara dihargai setara dan tidak ada diskriminasi terhadap golongan tertentu. Oleh karena itu, dalam konteks ini, nilai kerakyatan dan keadilan sosial berperan vital dalam menciptakan proses Pemilu yang transparan, bebas dari manipulasi, serta memastikan hasil Pemilu mencerminkan keinginan rakyat secara adil dan demokratis.

Nilai-nilai Kerakyatan :

1. Keadilan Sosial

Semua individu dan kelompok dalam masyarakat memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politi, termasuk dalam pemilihan umum.

2. Transparansi

Adanya keterbukaan dan kejelasan dalam seluruh proses pemilihan umum, sehingga semua pihak yang terlibat termasuk pemilih, calon, partai politik, dan pengamat dapat memahami serta memantau bagaimana pemilu berjalan.

3. Partisipasi Rakyat

Keterlibatan aktif warga negara dalam proses pemilihan umum, baik sebagai calon atau pengamat. Hal ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan mencerminkan kehendak rakyat.

4. Keberagaman dan Inklusivitas

Semua kelompok masyarakat, tanpa memandang status, harus memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum.

5. Kemandirian dan Profesionalisme

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun