Biaya sewa selama 1 bulan 9.000.000
Jadi total biaya sewa dalam 2 tahun  sebesar 216.000.000 (16.000.000 tersebut merupakan keuntungan hasil sewa bank syariah)     Â
Atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewadari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). (Dr. Kasmir : 2014)
Ijarah wa iqtina adalah pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewakan dari pihak bank oleh pihak lain.
Kelebihan Bank Syariah :
Hanya melakukan investasi dan pengelolaan uang berdasarkan hukum Islam sehingga uang yang anda miliki merupakan uang yang halal.
Keuntungan yang didapatkan sesuai dengan hukum Islam sehingga tidak ada riba di dalamnya.
Bagi yang ingin mengajukan kredit bagi saya bank syariah sangatlah tepat dijadikan mitra karena pinjaman yang di miliki tanpa bunga dan hanya di kenakan biaya administarasi dan lain-lain yang sifatnya sebagai pembiayaan.
Kekurangan Bank Syariah :
Dari segi outlet atau cabang, bank syariah belum terlalu terkenal luas dan jarang bisa ditemukan apalagi di pelosok desa.
Selain outlet, ATM bank syariahntidak terlalu banyak seperti bank lainnya sehingga kita kadang harus menggunakan ATM milik bank tetangga untuk bisa mengambil uang tunai.