Mohon tunggu...
116danyfajarpriyanto
116danyfajarpriyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Urgensi Penegakan Hukum dalam Menanggulangi Berita palsu di era digital

18 Desember 2024   11:53 Diperbarui: 18 Desember 2024   11:53 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Optimalisasi Penegakan Hukum: 

   Aparat penegak hukum perlu memperkuat pengawasan serta kemampuan dalam melacak sumber penyebaran hoaks.  

3. Revisi UU ITE:

   Regulasi terkait hoaks perlu disempurnakan agar tidak menimbulkan multitafsir. Dengan peraturan yang lebih jelas, proses penegakan hukum akan lebih efektif.  

4. Kerjasama dengan Platform Digital:

   Perusahaan penyedia media sosial harus berperan aktif dalam menghapus konten hoaks dan memberikan sanksi kepada akun yang terlibat penyebarannya.  

5. Pemberdayaan Media Massa:

   Media memiliki peran sentral dalam menyediakan informasi yang akurat. Program cek fakta (fact-checking) yang dilakukan oleh media dapat membantu mengurangi hoaks di masyarakat.  

Penutup

Fenomena penyebaran hoaks merupakan tantangan serius dalam era digital yang harus diatasi secara bersama-sama. Hukum memiliki peran utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menghukum pelaku yang bertanggung jawab atas penyebaran berita palsu.  

Namun, penegakan hukum yang efektif harus didukung dengan peningkatan literasi digital, kolaborasi dengan pihak media, dan perbaikan regulasi. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan masalah penyebaran hoaks dapat diminimalkan sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat teknologi informasi secara lebih bijak 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun