Mohon tunggu...
116danyfajarpriyanto
116danyfajarpriyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Urgensi Penegakan Hukum dalam Menanggulangi Berita palsu di era digital

18 Desember 2024   11:53 Diperbarui: 18 Desember 2024   11:53 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  Sebagian besar masyarakat belum memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang valid dengan berita palsu. Kondisi ini menyebabkan hoaks mudah tersebar.  

- **Perkembangan Teknologi yang Pesat:**  

  Informasi hoaks dapat menyebar dengan sangat cepat, sehingga menyulitkan aparat penegak hukum untuk melacak sumbernya secara efektif.  

- **Akun Anonim dan Identitas Palsu:**  

  Banyak penyebar hoaks yang menggunakan akun palsu atau anonim untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang.  

- **Ambiguitas dalam Regulasi:**  

  Beberapa ketentuan dalam UU ITE masih multitafsir, sehingga sering kali menimbulkan kontroversi dalam penerapannya.  

4. Solusi untuk Mengatasi Penyebaran Hoaks  

Untuk menekan penyebaran hoaks, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Solusi yang dapat diterapkan meliputi:  

1. Edukasi Literasi Digital:

   Pemerintah dan institusi pendidikan perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun