Listrik ‘’byar pet, gas meledak, air tak bersih’’ adalah tantangan PLN, PGN dan PAM. Kisah konsumen yang dirugikan dan pelayanan penggunaan energi yang tidak bonafide.
Berbagi kisah tentang bagaimana aktifitas ketiga instansi di atas pada negara lain yaitu Belanda.
Di Belanda ada dua perusahaan besar yang mengatur sistim penyaluran penggunaan gas dan listrik pada masyarakat. Nama yang saya kenal adalah Enexis (Essent) dan Nuon. Dua giga perusahaan yang bergerak dalam sektor penyaluran kebutuhan energi bagi konsumen pengguna gas dan listrik. Perusahaan ini memiliki pelanggan sekitar hampir 5 juta lebih.
Selain dua perusahaan energi tersebut, ada juga perusahaan energi lain seperti Eneco, DELTA dan OXXIO. Masyarakat bisa memilih mana yang paling berkenan dengan menilik pra dan purna pelayanan mereka bagi konsumen.
Dan, pemerintah akan memantau dengan ketat operasi dari perusahaan tersebut. Demikian pula lembaga perlindungan konsumen. Perusahaan ini mengadakan kerja sama atau kontrak dengan pemerintah. Wajar, energi adalah milik pemerintah. Sama dengan PLN, PAM dan PGN di Indonesia. Disinilah pemasukan anggaran negara. Jumlah konsumen adalah prospek masa depan perusahaan.
Untuk diketahui, pemerintah Belanda mengatur sistim penyaluran pemakaian energi gas dan listrik melalui perusahaan yang telah mereka tentukan berdasarkan tender. Pemakaian atau penggunaan gas dan listrik oleh konsumen dilaksanakan dengan pantauan rutin. Tidak jadi masalah apakah konsumen itu perorangan, perusahaan, aktifitas restaurant, hotel, kereta api, pabrik atau industri. Pemantauan bukan hanya melulu soal-soal pembayaran, tetapi bagaimana pelayanan konsumen menggunakan produk mereka dengan aman. Seluruhnya dilaksanakan dengan sistim check dan cross checking, baik secara digital online, manual atau visit (kunjungan), baik antar perusahaan dan konsumen.
Secara rutin dilakukan juga pemantauan pipa-pipa energi bawah tanah dengan memakai sisim sensor pantau untuk melihat sejauh mana keutuhan pipa-pipa dalam melaksanakan tugas mereka menyalurkan energi. Dan peletakan pipa-pipa ini diwajibkan sesuai dengan pemetaan pada Pemprov. Bahkan rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh perusahaan swastapun harus tidak menghalangi denah peletakan pipa-pipa untuk masa yang akan datang.
Dalam foto di atas sebagai contoh untuk melihat berapa jumlah pemakaian energi listrik dan gas. Aparat ini harus tersimpan aman dalam lemari khusus yang jauh dari jangkauan anak-anak.
Pemakaian kebutuhan gas demikian juga listrik untuk kebutuhan rumah tangga akan jelas tercatat pada meteran. Berapa meter kubik gas telah konsumen pakai dan berapa kWh - kilowat per hour listrik yang telah konsumen pakai sebulan. Data pada kolom hitam adalah angkanya, sedangkan kolom merah untuk angka di belakang koma.
Saya adalah konsumen untuk perusahaan energi Enexis (Essent). Setahun sekali saya harus melapor kepada Enexis data angka sebagai jumlah energi yang telah saya pakai. Data yang harus kami laporkan adalah angka yang tertera pada kolom berwarna hitam, kolom merah tidak perlu dilaporkan. Jadi laporan data angka terjadi satu tahun sekali.
Sebagai contoh pemakaian gas dan listrik per bulan 150euro, maka 12 bulan = 150euro x 12 bulan = 1.800 euro setahun.
Rekening harus kami bayar setiap bulan selama setahun. Bisa saja terjadi pemakaian gas dan listrik tidak selalu sama setiap waktu. Lalu bagaimana kelebihan pembayaran, atau pemakaian kebutuhan yang melebihi pembayaran? Apakah perusahaan akan memperhitungkannya?
Pemakaian energi kurang; uang kembali. Pakai energi lebih; bayar lebih
Setahun kami membayar pemakaian kebutuhan gas dan listrik 1.800euro. Seperti saya tulis di atas pemakaian gas dan listrik bisa saja tidak sama setiap bulannya, dan bisa terjadi kemungkinan saya membayar lebih atau justru kurang.
Penggunaan energi yang relatif ini akan terlihat pada akhir tahun ketika saya harus melapor. Kebutuhan relatif ini bisa terjadi misalnya bulan ini pemakaian gas dan listrik tidak begitu banyak tetapi bulan berikutnya justru tinggi. Dengan demikian logis akan terjadi bulan dimana konsumen berlebihan membayar rekening atau sebaliknya, kurang.
Ketetapan harga pemakaian gas dan listrik yang kami terima sebagai patokan tarif rekening yang harus kami bayar per bulan itu ditentukan oleh perusahaan energi dengan memakai standar perhitungan pemakaian per tahun yang lalu.
Pemakaian energi berkurang, tidak mengubah cara transaksi secara sepihak. Harga akan berubah tahun berikutnya berdasarkan laporan tahunan konsumen.
Perincian kelebihan dan kekurangan diperhitungkan pada akhir tahun
Pemakaian gas dan listrik kurang maka pembayaran rekening yang lebih setiap bulan akan dikembalikan pada awal tahun perhitungan baru, setelah pihak perusahaan menerima laporan data dari konsumen pada perhitungan akhir tahun sebelumnya. Demikian pun sebaliknya untuk situasi dimana konsumen yang kebutuhannya tiba-tiba sangat tinggi.
Pemakaian gas dan listrik yang sangat ekstrim akan diperiksa oleh perusahaan, baik itu tinggi atau sangat rendah. Sebab banyak terjadi oknum yang memanipulasi data atau merusak meteran karena mereka memiliki usaha secara ilegal. Atau mesin cedera tanpa kesalahan konsumen yang mengakibatkan data angka sangat ekstrim.
Pelayanan perusahaan bagi konsumen yaitu ‘’kejujuran dan kepercayaan’’
Pertayaan kita, ‘’ kok bisa ya perusahaan percaya begitu saja pada konsumen?.” Nah, inilah pra pelayanan dan purna jual itu. Konteks ini harus supel dan harmonis. Sebab kejujuran serta kepercayaan konsumen kunci sukses perusahaan memasarkan produknya dan prospek berkembangnya perusahaan. Demikianpun sebaliknya.
Cara lapor; manual, online atau per telepon
Setiap akhir tahun, perusahaan mengirim kartu ke alamat konsumen dimana kami sebagai konsumen harus mengisi sendiri total jumlah pemakaian setahun berapa meter kubik gas serta berapa kHw listrik yang telah kami pakai. Pengisian kartu dengan mencantumkan angka-angka pada kolom berwarna hitam. Selesai mengisi, kami harus mengirim kembali kartu lapor data ini kepada pihak perusahaan melalui pos.
Konsumen bisa juga memilih cara lain yaitu mengisi formulir secara online melalui website mereka. Perusahaan mempercayai sepenuhnya laporan kami sebagai konsumen. Kontak telepon tidak dilayani kecuali soal-soal keluhan dan lain persoalan diluar laporan data.
Tidak berarti bahwa perusahaan 100% percaya akan laporan konsumen soal data pemakaian energi. Sekali setahun terkadang dua tahun atau tiga tahun sekali datang pegawai perusahaan ke alamat rumah konsumen untuk memeriksa apakah meteran energi kas itu dalam keadaan utuh, dan apakah laporan data konsumen tepat. Katakanlah cross checking. Disinilah letak kepercayaan dan kejujuran dari kedua belah pihak.
Bila ternyata perusahaan mengetahui dan menemukan bahwa terjadi manipulasi pada laporan data baik secara manual dan online, apalagi mesin energi menjadi rusak karena tangan jahil, maka urusannya adalah pihak yang berwajib, denda yang tinggi serta sanksi administrasi. Bahkan acap masuk penjara karena perbuatan melawan hukum.
Inilah kunci kerja sama antara konsumen dan perusahaan, yaitu kejujuran dan kepercayaan.
Di Belanda air yang kami pakai baik itu untuk mandi, toilet, masak, mencuci kendaraan, menyiram tanaman adalah air yang juga untuk minum. Jadi air minum dipakai untuk seluruh kebutuhan aktifitas.
Setiap Pemprov memiliki peraturan tersendiri soal ketentuan pengaturan pemakaian air dan juga tentang perusahaan air yang mereka tunjuk guna melayani kebutuhan masyarakat soal air. Dan pada regio dimana saya berdomisili maka rekening pembayaran penggunaan kebutuhan akan air ditentukan per kuartal. Secara global perhitungan pemakaian kebutuhan air sama dengan gas dan listrik.
Kelebihan membayar akan dilakukan pengembalian jumlah uang yang telah dibayar. Dan kekurangan yang tidak sesuai dengan jumlah pemakaian akan diperhitungan tahun berikutnya. Langkah melaporkan data sama seperti yang konsumen harus lakukan pada pemakaian energi listrik dan gas.
Terkait penggunaan air dengan semestinya, maka pemerintah menghimbau agar penggunaan akan air dilakukan secara bijaksana. Seperti musim panas yang ekstrim terlarang untuk mencuci mobil atau menyiram tanaman secara berlebihan dan sebagainya.
Demikian pula untuk energi listrik dan gas. Himbauan pemerintah untuk hidup hemat dalam mengatur kebutuhan energi juga berlaku, seperti matikan lampu di ruang yang tak perlu atau usahakan hemat energi gas.
Tentu saja Belanda bukan Indonesia. Warga terlarang untuk menggali sumur sesukanya atau memodifikasi sendiri saluran air. Seluruh langkah ada ketentuan dan peraturannya dan harus mendapat izin dari Pemprov setempat.
Tantangan PGN, PAM dan PLN Indonesia
Kepulauan Indonesia itu unik dengan geografi kepulauannya, sebab itu memang disadari pelaksanaan untuk pemerataan penggunaan energi dalam hal ini gas, listrik dan air tentunya merupakan tantangan yang tidak main-main.
Infrastruktur utilitas bawah tanah adalah tantangan bagi ketiga instansi ini. Sudah seharusnya hal ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat dan daerah. Bagaimana area bawah tanah bisa dibebaskan untuk menanam pipa-pipa gas dan air serta kabel listrik tanpa harus mengalah dengan pembangunan di atas tanah. Dan memang sebaiknya pemetaan Pemprov harus cocok dengan rencana penanaman pipa-pipa dari instasi tersebut atau sebaliknya. Keduanya saling mengisi.
Pemerataan fasilitas kebutuhan hidup, bukan hanya milik golongan tertentu saja.
Kita memang menuju era modernisasi dan itu memang sangat kita banggakan. Moga kita bersedia mau mendukung revolusi mental agar pembangunan tidak terhambat. Tak usah kita memandang miring tentang siapa pemimpin kita, dari suku apakah atau agama apakah. Kita sebagai warga negara Indonesia mengemban misi berat yaitu memajukan bangsa dan negara ini tanpa memilah perbedaan sebagai senjata. Ya gak? Okay, senang bisa berbagi pemikiran deh.
(da221116nl)
Thanks admin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H