Demikian pula untuk energi listrik dan gas. Himbauan pemerintah untuk hidup hemat dalam mengatur kebutuhan energi juga berlaku, seperti matikan lampu di ruang yang tak perlu atau usahakan hemat energi gas.
Tentu saja Belanda bukan Indonesia. Warga terlarang untuk menggali sumur sesukanya atau memodifikasi  sendiri saluran air. Seluruh langkah ada ketentuan dan peraturannya dan harus mendapat izin dari Pemprov setempat.Â
Tantangan PGN, PAM dan PLN Indonesia
Kepulauan Indonesia itu unik dengan geografi kepulauannya, sebab itu memang disadari pelaksanaan untuk pemerataan penggunaan energi dalam hal ini gas, listrik dan air tentunya merupakan tantangan yang tidak main-main.Â
Infrastruktur utilitas bawah tanah adalah tantangan bagi ketiga instansi ini. Sudah seharusnya hal ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat dan daerah. Bagaimana area bawah tanah bisa dibebaskan untuk menanam pipa-pipa gas dan air serta kabel listrik tanpa harus mengalah dengan pembangunan di atas tanah. Dan memang sebaiknya pemetaan Pemprov harus cocok dengan rencana penanaman pipa-pipa dari instasi tersebut atau sebaliknya. Keduanya saling mengisi.
Pemerataan fasilitas kebutuhan hidup, bukan hanya milik golongan tertentu saja.Â
Kita memang menuju era modernisasi dan itu memang sangat kita banggakan. Moga kita bersedia mau mendukung revolusi mental agar pembangunan tidak terhambat. Tak usah kita memandang miring tentang siapa pemimpin kita, dari suku apakah atau agama apakah. Kita sebagai warga negara Indonesia mengemban misi berat yaitu memajukan bangsa dan negara ini tanpa memilah perbedaan sebagai senjata. Ya gak? Okay, senang bisa berbagi pemikiran deh.
(da221116nl)
Thanks admin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H