Contoh Kasus:
Misalnya, Anda adalah peserta asuransi jiwa syariah. Anda membayar premi setiap bulan dan dana premi tersebut dikumpulkan dalam dana tabarru'. Dana tabarru' kemudian diinvestasikan pada saham syariah dan sukuk. Apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (meninggal dunia), maka ahli waris Anda akan menerima manfaat asuransi yang diambil dari dana tabarru'. Besarnya manfaat asuransi yang diterima akan sesuai dengan jumlah premi yang telah dibayarkan dan nisbah bagi hasil yang telah disepakati.
Tujuan utama penerapan prinsip bebas riba dalam Asuransi Syariah adalah untuk menciptakan sistem keuangan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan demikian, peserta asuransi dapat merasa aman dan tenang karena telah memilih produk yang sesuai dengan kebutuhannya.
Jangan ragu untuk beralih ke Asuransi Syariah. Lindungi diri kita dan keluarga dengan produk asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan memilih Asuransi Syariah, kita tidak hanya mendapatkan perlindungan finansial, tetapi juga ketenangan hati. Bebas dari kekhawatiran akan adanya unsur riba. Tunggu apalagi, mari bersama-sama memilih Asuransi Syariah dan konsultasikan kebutuhan perlindungan Anda dengan agen Asuransi Syariah terpercaya untuk mendapatkan solusi terbaik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H