Mohon tunggu...
Finani Kholifatun Nafisyah
Finani Kholifatun Nafisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Syariah: Bebas Riba dan Bebas Khawatir akan Risiko Finansial

4 Desember 2024   09:17 Diperbarui: 4 Desember 2024   09:27 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernahkah Anda merasa khawatir akan risiko finansial yang tidak terduga? Misalnya seperti kehilangan pekerjaan, sakit mendadak, meninggal dunia atau bahkan mungkin bencana alam tak terduga bisa mengguncang pondasi keuangan kita. Dalam situasi seperti ini, rasa khawatir dan ketidakpastian seringkali menyertai. Namun, Anda tidak perlu untuk memikul beban ini sendirian. Anda dapat mengandalkan Asuransi Syariah.

Asuransi Syariah hadir sebagai solusi yang tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga ketenangan hati. Dengan prinsip-prinsip syariah yang menjunjung tinggi keadilan dan kemaslahatan, Asuransi Syariah menawarkan perlindungan yang sesuai dengan nilai-nilai agama, bebas dari praktik riba, dan memberikan rasa aman bagi Anda dan keluarga. Tentunya Anda akan merasakan ketenangan hati dengan perlindungan yang sesuai dengan nilai-nilai agama.  

Apa sih Asuransi Syariah itu?

Asuransi Syariah adalah suatu sistem perlindungan fnansial yang berlandaskan pada prinsip dan nilai-nilai agama. Dalam asuransi syariah ini pasti akan diajarkan untuk saling tolong menolong dan berbagi risiko dengan peserta lain. Tidak hanya itu konsep pada Asuransi Syariah ini menekankan pada keadilan, transparansi,dan tidak adanya unsur riba, gharar (ketidakpastian), serta maysir (perjudian). Dengan konsep yang ditawarkan tersebut Anda dapat memperoleh perlindungan finansial dengan hati yang tenang.

Asuransi Syariah vs Asuransi Konvensional

Tentunya ada perbedaan antara Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional. Berikut merupakan perbedaan secara singkat dari Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional:

1. Prinsip Dasar

Pada Asuransi Syariah menerapkan prinsip saling tolong menolong dan tidak mengandung unsur riba. Sedangkan, pada Asuransi Konvensional Menerapkan prinsip perhitungan dan transfer risk dan menetapkan bunga.

2. Pengelolaan Dana

Pada Asuransi Syariah dana yang terkumpul akan diinvestasikan  hanya pada aset yang halal. Sedangkan pada Asuransi Konvensional bebas berinvestasi tanpa mempertimbangkan halam dan haramnya.

3. Manfaat Tambahan

Asuransi Syariah mengandung nilai-nilai agama sesuai dengan prinsip syariah. Namun, pada Asuransi Konvensional hanya fokus pada manfaat finansial.

Per Desember 2023, jumlah pengguna asuransi syariah meningkat signifikan, dengan total tertanggung mencapai sekitar 13 juta orang, hal ini berarti Asuransi Syariah mengalami peningkatan 16,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyatakan bahwa total aset mengalami kenaikan pada April 2023, dengan total aset mencapai 35,14 triliun. Hal tersebut membuktkan bahwa kesadaran dan minat masyarakat menngkat terhadap Asuransi Syariah, karena mereka pasti sudah merasakan perbedaannya dengan Asuransi Konvensional yang salah satunya adalah terbebas dari riba.

Mengapa bebas riba?

Riba merupakan larangan utama dalam Islam. Riba dalam Islam adalah tambahan atau kelebihan yang dibebankan pada pinjaman uang atau utang piutang. Oleh karena itu, praktik riba sangat dilarang dalam Islam karena diangap tidak adil. Tujuan utama mengapa Asuransi Syariah bebas dari riba yaitu karena untuk memberikan perlindungan finansial kepada pemegang polis dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan penerapan bebas riba ini diharapkan peserta asuransi bebas dari kekhawatiran.

Bagaimana contoh penerapan prinsip bebas riba dalam Asuransi Syariah?

1. Dana Premi

Dana premi yang terkumpul dari seluruh peserta asuransi disebut dengan dana tabarru' yang kemudian dikelola secara kolektif dan diinvestasikan pada aset yang halal, seperti saham syariah, sukuk, atau properti syariah. Tujuan dari investasi yang dilakukan dalam Asuransi Syariah adalah untuk menjaga dan mengembangkan dana tabarru' agar dapat memenuhi kewajiban perusahaan asuransi kepada peserta, terutama saat terjadi klaim.

2. Bagi Hasil

Keuntungan yang diperoleh dari melakukan investasi tersebut akan dibagi hasilkan kepada peserta asuransi sesuai dengan nisbah yang telah disepakati di awal dan tercantum dalam polis asuransi. Nisbah bagi hasil adalah perbandingan antara keutungan yang diperoleh dari investasi dengan kontribusi peserta. Konsep bagi hasil dalam Asuransi Syariah mengacu pada akad Mudharabah. Selanjutnya proses perhitungan bagi hasil dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh peserta asuransi.

3. Klaim

Tidak adanya unsur riba, hal ini bisa dilihat pada saat pembayaran klaim tidak dikenakan bunga atau tambahan biaya lainnya. Jumlah klaim yang dibayarkan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dalam polis asuransi. Proses pengajuan dan pembayaran klaim dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Contoh Kasus:

Misalnya, Anda adalah peserta asuransi jiwa syariah. Anda membayar premi setiap bulan dan dana premi tersebut dikumpulkan dalam dana tabarru'. Dana tabarru' kemudian diinvestasikan pada saham syariah dan sukuk. Apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (meninggal dunia), maka ahli waris Anda akan menerima manfaat asuransi yang diambil dari dana tabarru'. Besarnya manfaat asuransi yang diterima akan sesuai dengan jumlah premi yang telah dibayarkan dan nisbah bagi hasil yang telah disepakati.

Tujuan utama penerapan prinsip bebas riba dalam Asuransi Syariah adalah untuk menciptakan sistem keuangan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan demikian, peserta asuransi dapat merasa aman dan tenang karena telah memilih produk yang sesuai dengan kebutuhannya.

Jangan ragu untuk beralih ke Asuransi Syariah. Lindungi diri kita dan keluarga dengan produk asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan memilih Asuransi Syariah, kita tidak hanya mendapatkan perlindungan finansial, tetapi juga ketenangan hati. Bebas dari kekhawatiran akan adanya unsur riba. Tunggu apalagi, mari bersama-sama memilih Asuransi Syariah dan konsultasikan kebutuhan perlindungan Anda dengan agen Asuransi Syariah terpercaya untuk mendapatkan solusi terbaik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun