Mohon tunggu...
Finani Kholifatun Nafisyah
Finani Kholifatun Nafisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Syariah: Bebas Riba dan Bebas Khawatir akan Risiko Finansial

4 Desember 2024   09:17 Diperbarui: 4 Desember 2024   09:27 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh Kasus:

Misalnya, Anda adalah peserta asuransi jiwa syariah. Anda membayar premi setiap bulan dan dana premi tersebut dikumpulkan dalam dana tabarru'. Dana tabarru' kemudian diinvestasikan pada saham syariah dan sukuk. Apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (meninggal dunia), maka ahli waris Anda akan menerima manfaat asuransi yang diambil dari dana tabarru'. Besarnya manfaat asuransi yang diterima akan sesuai dengan jumlah premi yang telah dibayarkan dan nisbah bagi hasil yang telah disepakati.

Tujuan utama penerapan prinsip bebas riba dalam Asuransi Syariah adalah untuk menciptakan sistem keuangan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan demikian, peserta asuransi dapat merasa aman dan tenang karena telah memilih produk yang sesuai dengan kebutuhannya.

Jangan ragu untuk beralih ke Asuransi Syariah. Lindungi diri kita dan keluarga dengan produk asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan memilih Asuransi Syariah, kita tidak hanya mendapatkan perlindungan finansial, tetapi juga ketenangan hati. Bebas dari kekhawatiran akan adanya unsur riba. Tunggu apalagi, mari bersama-sama memilih Asuransi Syariah dan konsultasikan kebutuhan perlindungan Anda dengan agen Asuransi Syariah terpercaya untuk mendapatkan solusi terbaik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun