Dalam hal pembahasan hukum pemanfaatan dana bunga bank yang saya argumentasikan di atas tentunya masih banyak hal yang rancu sehingga perlu studi lanjutan yang mana akan lebih jelas terkait hal ini, semoga apa yang saya tulis ini sedikit memberikan gambaran mengenai hukum pemanfaatan dana kredit bunga bank dalam islam. Sekian terimakasih dan saya tunggu kritik serta komentar yang bersifat membangun guna sebagai pembelajaran saya selanjutnya.
Nama: Zumma Safrulloh
Nim: 101190183
kelas: HKI-G
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!