Lebih lanjut disampaikan oleh Ilahude bahwa perlindungan terhadap kesehatan masyarakat adalah tanggungjawab pemerintah, industri penyedia pangan (usaha pengolahan hasil pertanian). Â Sehingga tepatlah pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan menyediakan sarana pasar sentral Kota Gorontalo sebagai penyalur pangan segar yang aman dikonsumsi. Â Pada bagian akhir disampaikan semoga program ini dapat tersosialisasi dan terlaksana sampai ke kabupaten lain di Provinsi Gorontalo
Peserta Sosialisasi Regulasi Keamanan dan Mutu Pangan Segar 14 Mei 2024 di Hotel Q Kota Gorontalo/dokpri
Penulis: Â Zulzain Ilahude, Faperta, UNG Gorontalo, 2024
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!