Lebih lanjut disampaikan oleh Ilahude bahwa perlindungan terhadap kesehatan masyarakat adalah tanggungjawab pemerintah, industri penyedia pangan (usaha pengolahan hasil pertanian). Â Sehingga tepatlah pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan menyediakan sarana pasar sentral Kota Gorontalo sebagai penyalur pangan segar yang aman dikonsumsi. Â Pada bagian akhir disampaikan semoga program ini dapat tersosialisasi dan terlaksana sampai ke kabupaten lain di Provinsi Gorontalo
Penulis: Â Zulzain Ilahude, Faperta, UNG Gorontalo, 2024
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!