Lebih lanjut disampaikan oleh Ilahude bahwa perlindungan terhadap kesehatan masyarakat adalah tanggungjawab pemerintah, industri penyedia pangan (usaha pengolahan hasil pertanian). Â Sehingga tepatlah pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan menyediakan sarana pasar sentral Kota Gorontalo sebagai penyalur pangan segar yang aman dikonsumsi. Â Pada bagian akhir disampaikan semoga program ini dapat tersosialisasi dan terlaksana sampai ke kabupaten lain di Provinsi Gorontalo
Penulis: Â Zulzain Ilahude, Faperta, UNG Gorontalo, 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H