Mohon tunggu...
zul khairi
zul khairi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, prodi Komunikasi dan penyiaran Islam.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kontroversi Qanun Aceh dan WH: Menelaah Dasar Hukum Syariat Islam di Tanah Rencong

5 Juni 2024   21:34 Diperbarui: 5 Juni 2024   21:55 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kontroversi seputar qanun Aceh dan peran WH adalah cerminan dari dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan syariat Islam di era modern. Menjaga identitas keislaman Aceh adalah hal yang penting, namun harus dilakukan dengan cara yang adil, manusiawi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang diajarkan oleh Islam. Reformasi dan evaluasi terus-menerus, disertai dengan dialog yang konstruktif, adalah kunci untuk memastikan bahwa penerapan syariat di Aceh bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat muslim di seluruh dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun