Mohon tunggu...
Zulfikar AliSPM
Zulfikar AliSPM Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa program studi Administrasi Publik

Menyukai apa yang disukai

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Pemerintahan Daerah Kota Batu

6 Januari 2025   14:05 Diperbarui: 6 Januari 2025   14:02 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surabaya. Sumber ilustrasi: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah kota batu nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Batu. Berisi bagian pemerintahan seperti Walikota, Wakil Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas-Dinas, Badan-Badan, dan Bagian Hukum.

Urusan Wajib Pemerintahan Pelayanan Dasar Di Kota Batu

1. Pendidikan: Pemerintah Kota Batu bertanggung jawab atas penyediaan pendidikan dasar dan menengah, termasuk pembangunan sekolah, penempatan guru, dan penyediaan fasilitas pendidikan lainnya.
2. Kesehatan: Pelayanan kesehatan termasuk penyediaan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, dan program-program kesehatan masyarakat untuk meningkatkan taraf kesehatan penduduk.
3. Perumahan dan Permukiman: Pemerintah Kota Batu mengatur pembangunan perumahan rakyat dan kawasan permukiman untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
4. Ketenteraman dan Ketertiban Umum: Pemerintah bertanggung jawab atas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk penegakan hukum, keamanan, dan perlindungan masyarakat.
5. Sosial: Pelayanan sosial mencakup berbagai program bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
6. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Pemerintah mengelola pekerjaan umum dan penataan ruang untuk memastikan infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik dan terorganisir.

Urusan Wajib Pemerintahan Non Pelayanan Dasar Di Kota Batu
Kota Batu telah memaksimalkan pengurusan Non pelayananan Dasar, ada 12 Urusan di Kota Batu diantaranya yakni,
1. Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keterlibatan perempuan serta anak-anak dalam berbagai aspek kehidupan.
2. Lingkungan Hidup dan Catatan Sipil: Pengelolaan lingkungan hidup, termasuk kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta penyediaan layanan catatan sipil.
3. Pengendalian Penduduk: Program-program yang berfokus pada pengendalian populasi untuk mencapai keseimbangan sosial dan ekonomi.
4. Perhubungan dan Komunikasi: Pengelolaan infrastruktur dan layanan transportasi serta komunikasi untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.
5. Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM): Dukungan dan pengembangan usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
6. Kepemudaan dan Olahraga: Pengembangan fasilitas olahraga dan program-program yang mendukung kebugaran serta keterlibatan masyarakat dalam kegiatan olahraga.
7. Pariwisata: Pengembangan sektor pariwisata untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui peningkatan jumlah wisatawan dan peningkatan fasilitas pariwisata.
8. Pertanian: Pengembangan sektor pertanian untuk meningkatkan produksi dan kualitas produk pertanian serta kesejahteraan petani.
9. Perencanaan dan Penataan Ruang: Pengelolaan ruang dan perencanaan pembangunan untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik dan terorganisir.
10. Keuangan: Pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan stabilitas ekonomi dan kemampuan dalam menyediakan layanan publik.
11. Kepegawaian: Pengelolaan sumber daya manusia daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
12. Penelitian dan Pengembangan: Pelaksanaan penelitian dan pengembangan untuk mendukung inovasi dan perbaikan dalam berbagai bidang pemerintahan.

Urusan Pemerintahan Pilihan
Salah satu urusan pemerintahan pilihan di Kota Batu yang paling menonjol adalah Pariwisata. Kota Batu memiliki banyak potensi wisata yang belum sepenuhnya dieksploitasi, termasuk wisata alam, budaya, dan sejarah. Pemerintah Kota Batu telah mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan pariwisata sebagai salah satu pendorong utama ekonomi daerah.  Contoh konkret dari upaya pengembangan pariwisata di Kota Batu adalah pengembangan Taman Hutan Kota (THK) dan Wisata Alam di berbagai lokasi seperti Gunung Panderman dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Selain itu, pemerintah juga mendukung Pariwisata Kreatif dan Budaya dengan mengadakan berbagai festival dan acara seni untuk menarik wisatawan domestik dan Internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun