Upaya pencegahan pelanggaran pemilu dengan melibatkan masyarakat tentu saja dapat mengoptimalkan tugas-tugas Bawaslu. Namun bila masyarakat yang merupakan urat nadi atas demokrasi tersebut masih acuh dan abai. Maka sudah dapat disimpulkan pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 tahun depan, hanya akan menambah cerita kejahatan pemilu dan daftar panjang catatan suram demokrasi kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!