Upaya pencegahan pelanggaran pemilu dengan melibatkan masyarakat tentu saja dapat mengoptimalkan tugas-tugas Bawaslu. Namun bila masyarakat yang merupakan urat nadi atas demokrasi tersebut masih acuh dan abai. Maka sudah dapat disimpulkan pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 tahun depan, hanya akan menambah cerita kejahatan pemilu dan daftar panjang catatan suram demokrasi kita.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!