Dengan pemberian tauladan dan pembiasaan perilaku baik sejak dini, maka akan mewujudkan manusia yang berakhlakul karimah dan  terhindar dari akhlak yang tercela yang sesuai  dengan tujuan dari aqidah akhlak itu sendiri. Â
C. Menentukan Cakupan Bahan Ajar Akidah Akhlak
Kata cakupan sama halnya dengan ruang lingkup, kedalaman, dan urutan penyampaian materi pembelajaran. Penentuan cakupan bahan ajar itu sangatlah penting untuk diperhatikan. Ketepatan dalam menentukan cakupan, ruang lingkup, dan kedalaman materi pembelajaran akan menghidarkan guru dari kelebihan atau kekurangan, terlalu dangkal atau terlalu dalam materi pembelajaran saat dalam proses pembelajaran. Ketepatan urutan penyajian (sequencing) akan memudahkan siswa mempelajari materi pembelajaran. Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran perlu memperhatikan beberapa spek, yaitu:
1. Aspek kognitif, merupakan aspek yang mengarah pada pengetahuan anak. Pada pengetahuan kognitif ini terdapat empat jenis materi pelajaran, yaitu materi fakta, materi konsep, materi prinsip, dan materi prosedur.
2. Aspek afektif, merupakan materi pembelajaran yang terdiri dari sikap (afektif). Materi afektif ini meliputi, pemberian respon, penerimaan (apresiasi), internalisasi, dan penilaian. Contoh: sholat 5 waktu yang selalu dikerjakan tepat waktu akan melatih sikap kedisiplinan bagi anak. Metode penyampaian materi yang relevan dan sesuai untuk mengajarkan materi aspek ini adalah, penciptaan kondisi, pemodelan atau pemberian contoh, demonstrasi, simulasi (latihan), penyampaian ajaran atau dogma.
3. Aspek psikomotorik, merupakan materi pembelajaran yang terdiri dari keterampilan (psikomotorik). Materi ini terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin. Contoh: ketika peserta didik praktek mengenai sholat, maka peserta didik tersebut akan diajarkan melakukan gerakan sholat (psikomotorik) dengan baik.
Kenapa harus memperhatikan ketiga aspek tersebut? Ketika seorang guru ingin membuat dan mengembangkan bahan ajar, maka yang harus dilakukan pertama kali oleh pendidik, yaitu mengerti mengenai kebutuhan dan karakteristik dari peserta didik, sehingga seorang guru bisa menentukan bahan ajar apa yang akan digunakan dan sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya.Â
Bahan ajar akan tepat penggunaannya apabila dapat digunakan dan dapat membantu peserta didik dalam menerima materi pembelajaran ketika mengikuti proses belajar mengajar. Seorang guru tidak bisa menyamaratakan kebutuhan dan keinginan peserta didiknya, karena tidak dapat dipungkiri bahwasanya peserta didik itu memiliki karakteristik dan model belajar yang berbeda beda setiap individunya. Untuk itulah pentingnya seorang guru harus menganalisis dan juga memperhatikan karakteristik atau kemampuan belajar setiap peserta didik nya.
Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan, guna mengetahui apakah materi yang akan dipelajari oleh peserta didik terlalu banyak , terlalu sedikit, atau telah sesuai dan memadai, sehingga sudah sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai. Contoh, dalam mata pelajaran akidah akhlak salah satu kompetensi dasar yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik adalah "membaca Al Qur'an dengan baik".Â
Setelah diidentifikasi, ternyata materi pembelajaran untuk mencapai kemampuan membaca Alquran dengan baik termasuk ke dalam jenis materi prosedur. Jika kita analisis kembali, secara garis besar cakupan materi yang harus dipelajari dan dipahami oleh peserta didik, meliputi pemahaman konsep mengenai membaca Al Qur'an dengan baik, langkah-langkah membaca Al Qur'an dengan baik, serta menerapkan dan membiasakan langkah-langkah membaca Al Qur'an dengan baik.Â
Jadi, seorang pendidik harus mengetahui cakupan dari bahan ajar yang akan mereka buat dan akan mereka berikan kepada peserta didiknya. Bahan ajar dapat dikatakan tepat, apabila bahan ajar yang telah dibuat oleh pendidik sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik dari setiap peserta didiknya.Â