Tujuan pembelajaran tidak hanya mengacu pada keberhasilan kemampuan kognitif siswa. Akan tetapi, terdapat kemampuan sosial yang harus siswa kuasai terutama pada kasus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Situasi pembelajaran yang kreatif dan mengutamakan kerjasama diharapkan dapat menghadirkan interaksi sosial antar siswa dan siswa dengan kebutuhan khusus. Guru harus berupaya mendekatkan diri dan berbaur dengan siswa terlebih siswa yang merupakan ABK. Dengan demikian, pembelajaran dapat menjadi lebih menarik dan menyenangkan bagi siswa.
Pendidikan inklusif mempunyai tujuan positif dalam mengembangkan potensi ABK. Dengan pendidikan inklusif, anak mendapat hak untuk belajar yang sama. Stigma tentang perbedaan akan hilang namun terganti dengan pemahaman kesulitan dalam belajar. Pembelajaran yang mengusung keberagaman dan kebersamaan akan menumbuhkan kesejahteraan sosial. Maka, anak mendapatkan bekal untuk hidup dalam masyarakat dan mengetahui makna dari memahami diri sendiri dan orang lain.
Pendidikan inklusif merupakan sebuah langkah dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang dapat memiliki kepekaan sosial, menghargai perbedaan, dan mengubur adanya diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan inklusif membutuhkan dukungan dari guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Seperti halnya pendidikan inklusif membutuhkan sistem pendidikan yang sesuai dan menyenangkan bagi siswa, anak membutuhkan dukungan dari orang tuanya, perlunya kehadiran masyarakat yang memahami dan ikut serta mendukung, serta kebijakan yang mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif dari pemerintah.
Untuk mensukseskan program tersebut maka sebaiknya kedepannya memperhatikan ditunjangnya sarana dan prasana yang mendukung siswa ABK seperti kursi roda dan penggunaan media belajar yang mendukung. Kemudian, dihadirkannya guru khusus yang memiliki ilmu memahami ABK dari Pendidikan Khusus. Guru mata pembelajaran senantiasa mengikuti sosialisasi mengenai ABK dan memberikan pemahaman yang mudah dipahami bagi siswa umum lainnya agar penyelenggaraan pendidikan inklusif dapat berjalan secara efektif.
Referensi
Darma, I. P., & Rusyidi, B. (2015). Pelaksanaan sekolah inklusi di Indonesia. Prosiding KS:Riset & PKM, 2(2), 147--300.
Herlambang, Y.T. dkk. (2021). Landasan Pendidikan: Sebuah Tinjauan Multiperspektif Dasar Esensial Pendidikan Indonesia. Bandung: Yayasan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Multiliterasi
Jauhari, A. (2017). Pendidikan Inklusi Sebagai Alternatif Solusi Mengatasi Permasalahan Sosial Anak Penyandang Disabilitas. IJTIMAIYA: Journal of Social Science Teaching, 1(1). https://doi.org/10.21043/ji.v1i1.3099
Khasanah, N., Hasyim, A., & Nurmalisa, Y. (2018). IMPLEMENTASI PERMENDIKNAS NO 70 TAHUN 2009 TENTANG PENDIDIKAN INKLUSI. Jurnal Kultur Demokrasi, 5(12).
Tarnoto, N. (2016). PERMASALAHAN-PERMASALAHAN YANG DIHADAPI SEKOLAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSI PADA TINGKAT SD. HUMANITAS: Jurnal Psikologi Indonesia, 13(1), 50--61.
Yuwono, I., & Mirnawati. (2021). Strategi Pembelajaran Kreatif dalam Pendidikan Inklusi di Jenjang Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 5(4), 2015--2020. https://jbasic.org/index.php/basicedu/article/view/1108