Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf [7]: 33)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memerintahkanku untuk mengajarkan yang tidak kalian ketahui yang Ia ajarkanpadaku pada hari ini: ‘Semua yang telah Aku berikan pada hamba itu halal, Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya,dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya”. (HR Muslim 5109)
Jadi kesimpulannya bahwa oleh karena agama adalah perintahNya dan laranganNya yang berasal dari Allah Azza wa Jalla dan RasulNya bukan akal pikiran manusia maka penetapan larangan, pengharaman ataupun kewajiban yang Allah tidak turunkan keterangan padanya atau tidak mempergunakan nash shahih dari Al Qur’an dan Hadits adalah bid’ah dalam urusan agama atau bid’ah dalam Islam atau bid’ah dalam perkara syariat
Dengan kata lain bahwa mengada-ada larangan yang sebenarnya tidak dilarangNya , mengharamkan yang tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang tidak diwajibkanNya adalah bid’ah dalam urusan agama atau bid’ah dalam Islam atau bid’ah dalam perkara syariat
Mereka yang mengada-ada larangan yang sebenarnya tidak dilarangNya , mengharamkan yang tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang tidak diwajibkanNya adalah mereka yang menganggap agama Islam tidak sempurna. Mereka telah memfitnah Allah ta’ala dan RasulNya. Mereka telah menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya (QS al-A’raf [7]: 33) Mereka telah menganggap Allah telah lupa sehingga bertentangan dengan firmanNya yang artinya “dan tidaklah Tuhanmu lupa” (QS Maryam[19]:64)
Salah satu perbuatan menyekutukan Allah pada akhir zaman adalah bertasyabuh dengan kaum Nasrani yang ghuluw (melampaui batas) dalam beragama yakni melarang yang sebenarnya tidak dilarangNya atau mengharamkan yang sebenarrnya tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang sebenarnya tidak diwajibkanNya sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/11/04/musyrik-akhir-zaman/ atau pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/10/26/tukang-bidah/
Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31)
Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya“
Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Kaum Nasrani melampaui batas (ghuluw) dalam beragama tidak hanya dalam menuhankan al Masih dan ibundanya namun mereka melampaui batas (ghuluw) dalam beragama karena mereka melarang yang sebenarnya tidak dilarangNya, mengharamkan yang sebenarnya tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang sebenarnya tidak diwajibkanNya
Firman Allah ta’ala yang artinya , “Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik. (QS. al Hadid [57]: 27)