Komunikasi Politik
Definisi Komunikasi Politik yang dikemukakan oleh Meadow dalam Nimmo (2004: 79) yakni "Political Communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for political system". Disini Meadow memberi tekanan bahwa simbol-simbol atau pesan yang disampaikan itu secara signifikan dibentuk atau memiliki konsekuensi terhadap sistem politik. Definisi ini juga sejalan dengan apa yang disimpulkan oleh Hafied Cangara, bahwa komunikasi politik dapat diartikan sebagai suatu proses komunikasi yang memiliki implikasi atau konsekuensi terhadap aktivitas politik (Fatmawati, 2021).
Kampanye Politik
Kampanye politik adalah salah satu bentuk dari komunikasi politik. Di Indonesia, Kampanye politik seringkali diartikan sebagai peristiwa hura-hura atau pesta pora yang dilakukan dengan cara pawai motor, orasi jurkam di tengah kerumunan publik, dan lain sebagainya. Istilah kampanye di dunia Ilmu pengetahuan sangat berbeda dengan peristiwa tersebut, misalnya di bidang kesehatan dikenal dengan Penyuluhan, di bidang Sosiologi dikenal dengan Sosialisasi. Sedangkan di bidang Ilmu Komunikasi disebut dengan istilah Kampanye (Fatmawati, 2021).
Kampanye yang dimaksud dalam kajian Ilmu Komunikasi adalah penyebarluasan informasi atau ide atau gagasan. Herbert Siemens menyebutkan Campaign is organized of people thrught a series of message (kampanye adalah kegiatan terorganisir oleh orang-orang yang melalui serangkaian pesan). William Paisley menyebutkan "campaign or communication campaign are only means of influencing public knowledge, attitude, and behavior" kampanye atau kampanye komunikasi dapat diartikan mempengaruhi pengetahuan publik, sikap dan prilaku publik (R.E & Paisley, 1981).
Strategi Kampanye Politik
Untuk dapat melakukan kampanye politik diperlukan strategi yang tepat, sehingga kampanye dapat terorganisasi dengan baik. Fatimah (2018) menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, analisa peta politik, yang mana partai politik atau politisi memetakan calon pemilih potensial. Kedua, penentuan target suara. Penting bagi partai politik atau politisi untuk menentukan target jumlah suara. Ketiga, membentuk tim kampanye. Keempat, merumuskan strategi kampanye. Kelima, membangun koneksi sosial. Hal ini dimaksudkan untuk menjaring funding atau pendanaan, serta dukungan dari berbagai pihak. Keenam, melakukan pengorganisasian kampanye. Hal ini meliputi pengaturan jadwal kampanye, bentuk kampanye, isu atau tema (pesan kampanye), skala prioritas, target, key persons, dan temu aspirasi. Ketujuh, malakukan pengawalan perolehan suara. Partai politik atau politisi memilih dan menentukan saksi dan relawan dalam proses pemilihan untuk pengawalan dalam proses pemilu dan perolehan suara (Irawan, 2022).
New Media
Media baru atau new media merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai teknologi komunikasi dengan digitalisasi dan ketersediaannya yang luas untuk penggunaan pribadi sebagai alat komunikasi (McQuail & Izzati, 2011). Media baru muncul dari berbagai inovasi media lama yang kurang relevan lagi dengan perkembangan teknologi di masa sekarang. Media lama seperti televisi, film, majalah, dan buku bukan serta merta mati begitu saja, melainkan berproses dan beradaptasi dalam bentuk media baru.
Flew mendefinisikan new media yang ditekankan pada format isi media yang dikombinasi dan kesatuan data baik teks, suara, gambar, dan sebagainya dalam format digital. Sistem penyebarannya melalui jaringan internet. Pada era sekarang ini jaringan internet sangat memudahkan orang dalam mengakses bentuk-bentuk baru dari media komunikasi. New media mencakup berbagai aspek. Pertama, sebagai hiburan, kesenangan, dan pola konsumsi media. Kedua, new media merupakan cara baru dalam merepresentasikan dunia sebagai masyarakat virtual. Ketiga, merupakan bentuk hubungan baru antara pengguna dengan teknologi media. Keempat, merupakan sebuah pengalaman baru dari gambaran baru seseorang, identitas dan komunitas. Kelima, merupakan konsepsi hubungan biologis tubuh dengan teknologi media. Dan yang terakhir, mencakup budaya media, industri, ekonomi, akses, kepemilikan, kontrol, dan regulasi (Murtiastuti, 2020).
METODE PENULISAN