Sayangnya, hanya 913.000 sampah plastik saja yang didapat dari dalam negeri, sisanya terpaksa diimpor dari berbagai negara. Padahal, apabila masyarakat mau memilah sampah dan menyalurkannya ke bank sampah atau waste management lain untuk kemudian dijadikan bahan baku daur ulang, impor plastik tentu tidak perlu lagi dilakukan.
Memang, penanganan sampah oleh pemerintah belum terintegrasi dengan industri daur ulang. Sampah masih ditumpuk di TPA yang 35%-nya masih menerapkan sistem open dumping sehingga sampah hanya akan menggunung tanpa pengolahan. Tapi sebenarnya masalah ini dapat diakali dengan penyaluran sampah yang terpilah dari rumah ke bank sampah.Â
Berdasarkan riset Kompas.id (7/7/23), saat ini terdapat 222 Bank Sampah induk dan 26.931 Bank Sampah Unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadi sebenarnya masyarakat di daerah mana pun bisa menyalurkan sampah terpilahnya ke bank sampah. Selain bisa menambah pemasukan, pemanfaatan kembali dan pengolahan sampah akan mengurangi sampah yang terbuang ke TPA.
Langkah ke Depan
Selain mengurangi dan memilah sampah, masih ada hal lain yang perlu dicari solusinya. Yakni pengolahan sampah organik. Bank sampah memang sudah menjamur, tapi pengolahan sampah organik belum.Â
Meminta masyarakat mengompos secara mandiri pun masih sulit karena mengompos membutuhkan usaha dan komitmen yang kuat. Sebenarnya saat ini mulai banyak usaha peternakan maggot yang membutuhkan banyak sampah organik, namun jumlahnya belum banyak.
Masalah ini justru bisa menjadi peluang usaha bagi masyarakat. Masyarakat dapat membuat usaha kompos, ternak maggot, ternak ayam atau ikan dengan pakan organik, dan ide lain yang sekiranya dapat menghasilkan keuntungan sekaligus mengolah sampah organik.Â
Pemerintah juga harus mulai membangun TPA dengan sistem yang lebih mumpuni. Selain untuk menjalankan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 terkait penutupan TPA dengan sistem open dumping, TPA yang mampu mengolah sampah juga dirasa sudah sangat dibutuhkan.Â
Seminimal-minimalnya, pemerintah perlu membangun fasilitas pengolahan sampah organik terlebih dahulu sembari menggalakkan pengurangan dan pemilahan oleh masyarakat, serta menghubungkan masyarakat dengan bank sampah melalui informasi yang transparan dan regulasi yang mengikat.
The Goals
Pemerintah telah mencanangkan Indonesia Bersih Sampah 2025. Tercapainya Indonesia Bersih Sampah akan memudahkan pemerintah untuk mencapai emisi nol bersih pada 2060.Â