*Kerusakan moral Riba dapat merusak moral masyarakat. Riba dapat mendorong orang untuk menjadi serakah dan materialistis.
Larangan Riba dalam Islam
Riba diharamkan dalam Islam berdasarkan beberapa ayat Al-Qur'an dan Hadits. Berikut ini adalah beberapa ayat Al-Qur'an yang melarang riba:
*QS. Al-Baqarah ayat 275:
"Orang-orang yang memakan riba tidak berdiri (pada hari kiamat) melainkan seperti orang yang dibikin gila oleh syaitan karena penyakit gila."
*QS. Ali Imran ayat 130:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."
Alternatif Riba
Sebagai alternatif riba, Islam menawarkan beberapa solusi keuangan yang syariah, seperti:
*Mudharabah Mudharabah adalah akad kerjasama antara dua pihak, di mana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan modal dan pihak kedua (mudharib) mengelola modal tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan dibagi antara kedua pihak berdasarkan nisbah yang disepakati.
*Musyarakah Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan suatu usaha bersama. Modal, keuntungan, dan kerugian dibagi antara para pihak berdasarkan nisbah yang disepakati.