Pengertian Riba
Riba adalah pengambilan tambahan atau bunga dari pinjaman uang atau barang. Dalam Islam, riba diharamkan karena dianggap sebagai tindakan yang zalim dan eksploitatif. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang riba:
Secara bahasa, riba berarti "tambahan". Dalam konteks keuangan, riba mengacu pada bunga atau keuntungan yang diperoleh dari pinjaman uang atau barang. Riba diharamkan dalam Islam karena dianggap sebagai tindakan yang zalim dan eksploitatif.
Jenis-jenis Riba
Riba terbagi menjadi dua jenis:
*Riba Nasi'ah Riba nasi'ah adalah riba yang terjadi pada pinjaman uang. Riba jenis ini terjadi ketika pemberi pinjaman mengambil bunga atau keuntungan dari pinjaman yang diberikan.
*Riba Fadl Riba fadl adalah riba yang terjadi pada pinjaman barang. Riba jenis ini terjadi ketika pemberi pinjaman mensyaratkan adanya tambahan barang yang harus dikembalikan oleh peminjam.
Dampak Riba
Riba memiliki dampak negatif bagi individu dan masyarakat. Berikut ini adalah beberapa dampak riba:
*Eksploitasi terhadap peminjam Riba dapat menyebabkan eksploitasi terhadap peminjam, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Peminjam yang terlilit riba akan semakin sulit untuk melunasi pinjamannya, sehingga mereka akan semakin terjerat dalam hutang.
*Ketidakadilan sosial Riba dapat menyebabkan ketidakadilan sosial. Orang kaya yang memiliki uang akan semakin kaya dengan memberikan pinjaman dan mengambil bunga. Sementara itu, orang miskin yang membutuhkan pinjaman akan semakin terpuruk dalam kemiskinan.