Mohon tunggu...
Muhammad ZhilalAlhaq
Muhammad ZhilalAlhaq Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

ride

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Ekonomi Syariah

22 Februari 2024   20:55 Diperbarui: 22 Februari 2024   21:22 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengenal Ekonomi Syariah: Sebuah Sistem Ekonomi Berkeadilan

Ekonomi Syariah merupakan sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip Islam. Sistem ini bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits, yang menjadi pedoman utama dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam hal ekonomi dan keuangan.

Prinsip-prinsip Dasar Ekonomi Syariah:

*Keadilan: Ekonomi Syariah mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan bagi semua pihak. Hal ini terwujud dalam sistem bagi hasil yang adil, larangan riba dan gharar, serta zakat yang bertujuan untuk mendistribusikan kekayaan secara merata.

*Etika dan Moral: Ekonomi Syariah menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral dalam setiap aktivitas ekonomi. Hal ini tercermin dalam larangan terhadap penipuan, manipulasi pasar, dan eksploitasi.

*Kesejahteraan: Ekonomi Syariah bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Kesejahteraan ini tidak hanya diukur dari segi materi, tetapi juga spiritual.

Beberapa Ciri Ekonomi Syariah:

*Keberpihakan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa: Ekonomi Syariah memiliki sistem zakat dan infak yang bertujuan untuk membantu fakir miskin dan kaum dhuafa.

*Larangan riba: Riba adalah pengambilan bunga atas pinjaman uang yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi. Ekonomi Syariah melarang riba dan menawarkan alternatif sistem keuangan yang bebas riba, seperti mudharabah dan musyarakah.

*Larangan judi dan spekulasi: Judi dan spekulasi dianggap sebagai kegiatan yang tidak produktif dan berisiko tinggi. Ekonomi Syariah melarang judi dan spekulasi dan mendorong kegiatan ekonomi yang produktif dan bermanfaat.

Manfaat Ekonomi Syariah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun