Mohon tunggu...
Zhelika Wahyu Wardhani
Zhelika Wahyu Wardhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Nasikh dan Mansukh di Era Modern: Relevansi dan Pendekatan Baru dalam Studi Al-Qur'an

3 Desember 2024   18:30 Diperbarui: 3 Desember 2024   18:42 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendekatan tradisional yang terlalu fokus pada teks seringkali mengabaikan konteks sosial-historis. Sarjana modern menyarankan agar studi Al-Qur'an lebih bersifat holistik, dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Aplikasi Konsep Nasikh Mansukh dalam Kehidupan Modern

Meskipun beberapa hukum syariat mungkin dianggap tidak relevan di era modern, prinsip dasar nasikh dan mansukh, yaitu fleksibilitas dan adaptasi, dapat menjadi pelajaran penting:

1. Dinamika Hukum Islam

Hukum Islam harus mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai inti.

2. Pengembangan Ijtihad

Nasikh dan mansukh menekankan pentingnya ijtihad untuk menjawab masalah-masalah baru yang tidak ada pada masa klasik.

3. Menjaga Esensi Agama

Fokus utama syariat adalah menjaga maslahat umat. Oleh karena itu, hukum yang sudah tidak relevan dapat ditafsirkan ulang untuk tetap sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Islam.

Kesimpulan

Relevansi Nasikh Mansukh di Era Modern

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun