Mohon tunggu...
Zhelika Wahyu Wardhani
Zhelika Wahyu Wardhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Nasikh dan Mansukh di Era Modern: Relevansi dan Pendekatan Baru dalam Studi Al-Qur'an

3 Desember 2024   18:30 Diperbarui: 3 Desember 2024   18:42 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Pendekatan Akademik Baru

Studi Al-Qur'an di era modern menekankan pentingnya pendekatan kontekstual, yang melibatkan sejarah, budaya, dan asbabun nuzul. Pendekatan ini membantu memahami bahwa nasikh dan mansukh adalah bagian dari strategi wahyu yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat Arab pada masa itu.

Pendekatan Kontemporer terhadap Nasikh Mansukh

Beberapa ulama dan sarjana modern menawarkan pendekatan baru dalam memahami nasikh dan mansukh:

1. Penekanan pada Nilai Universal Al-Qur'an

Daripada berfokus pada abrogasi hukum, pendekatan ini menekankan nilai-nilai universal seperti keadilan, kasih sayang, dan persaudaraan, yang tetap relevan di semua zaman.

2. Reinterpretasi Ayat Nasikh dan Mansukh

Sarjana seperti Fazlur Rahman dan Muhammad Asad mengusulkan reinterpretasi ayat-ayat nasikh dan mansukh dengan menyoroti konteks sejarahnya. Mereka berpendapat bahwa konsep ini lebih menunjukkan dinamika wahyu daripada sekadar penghapusan hukum.

3. Penggunaan Pendekatan Kontekstual

Pendekatan kontekstual membantu memahami bahwa beberapa hukum yang dianggap mansukh sebenarnya bersifat lokal dan temporer, sehingga tidak berlaku di luar konteks masyarakat Arab pada masa itu.

4. Mengurangi Ketergantungan pada Pendekatan Tekstual

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun