Cukup kaget juga melihat angka yang akan kami terima sebesar 4.000.000 won atau setara 51 juta rupiah untuk per Co-researcher. Saya jadi penasaran dengan nominal dana yang diperoleh oleh professor sebagai peneliti utama dalam proyek penelitian kami. Â
4.000.000 won tersebut merupakan reward bagi para pembantu peneliti sebagai hasil kerja dalam penyusunan panelitian, bukan sebagai dana yang digunakan untuk mendanai penelitian. Jadi, kami tidak perlu membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan uang reward kami 😊.
Proyek penelitian kami berlangsung selama empat bulan yaitu dari bulan Maret hingga bulan Juli 2015. Kegiatan-kegiatan seperti pembuatan outline untuk setiap peraturan perundang-undangan terkait perubahan iklim, menaruh perhatian penuh pada berita terkini terkait perubahan iklim, mengembangkan opini, dan menganalisis setiap faktanya.Â
Berikut hasil Penelitian untuk Korea Legislation Research Institute Indonesia's Climate Change Adaptation and Mitigation Policy.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H