Mohon tunggu...
Muhammad Tizar Adhiyatma
Muhammad Tizar Adhiyatma Mohon Tunggu... Pengacara - A Young Lawyer

Tizar currently serves as a member of the Indonesian Bar Association (PERADI) and has been admitted to practice in Indonesian courts. Master's areas of practice are Intellectual Property Rights; General Company Law; and Civil & Commercial Litigation.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Pengalaman Bekerja Part Time di Korea Selatan

19 Juni 2021   12:42 Diperbarui: 27 Juni 2021   10:49 7173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat sampah yang memisahkan sampah plastik, kertas, styrofoam, botol/kaca, kaleng (Dokumentasi pribadi)

Cukup kaget juga melihat angka yang akan kami terima sebesar 4.000.000 won atau setara 51 juta rupiah untuk per Co-researcher. Saya jadi penasaran dengan nominal dana yang diperoleh oleh professor sebagai peneliti utama dalam proyek penelitian kami.  

4.000.000 won tersebut merupakan reward bagi para pembantu peneliti sebagai hasil kerja dalam penyusunan panelitian, bukan sebagai dana yang digunakan untuk mendanai penelitian. Jadi, kami tidak perlu membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan uang reward kami 😊.

Proyek penelitian kami berlangsung selama empat bulan yaitu dari bulan Maret hingga bulan Juli 2015. Kegiatan-kegiatan seperti pembuatan outline untuk setiap peraturan perundang-undangan terkait perubahan iklim, menaruh perhatian penuh pada berita terkini terkait perubahan iklim, mengembangkan opini, dan menganalisis setiap faktanya. 

Berikut hasil Penelitian untuk Korea Legislation Research Institute Indonesia's Climate Change Adaptation and Mitigation Policy. 

Korea Legislation Research Institute Indonesia's Climate Change Adaptation and Mitigation Policy (Sumber: book.interpark.com)
Korea Legislation Research Institute Indonesia's Climate Change Adaptation and Mitigation Policy (Sumber: book.interpark.com)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun