Teori Fakta Sosial Emile Durkheim
Teori fakta sosial merupakan salah satu konstribusi paling signifikan Emile Durkheim. Bagi Durkheim fakta sosial terdiri dari hal-hal di luar individu seperti status, peran, institusi, hukum, norma, kepercayaan, dan nilai-nilai yang ada di luar individu yang dapat membatasi individu.
Konsep teori fakta sosial memang dirancang dengan tujuan membahas mengenai lingkungan sosial yang membatasi perilaku individu. Dengan teori fakta sosial, Durkheim mencoba melepaskan sosiologi dari rumpun keilmuan filsafat dan psikologi.
Bagi Durkheim, teori fakta sosial merupakan cara pandang seseorang dalam melakukan tindak sosial melalui proses berpikir yang didasarkan pada sikap koersif dalam kehidupan masyarakat. Lebih mendetail. Sosiologi harus menjadi ilmu yang mandiri dengan menjadikan fakta sosial sebagai pokok persoalan melalui penelitian dan riset empiris.
Ilmu sosiologi tidak lagi membahas mengenai ide pokok persoalan seperti para pemikir terdahulu. Namun, ia juga menjadi ilmu yang berbasis pada kegiatan empiris. Ilmu sosiologi tidak diperkenankan menjadi seperti ilmu filsafat yang berbasis pada kegiatan mental.
Salah satu karya Durkheim yang fokus membahas mengenai sosiologi dengan pendekatan empiris berjudul The Rule of Sociological Method (1985) dan Le Suicide (1987). Adapun, George Ritzer menjelaskan bahwa karya Durkheim The Rule Of Sociological Method yang berisi penggambaran dasar mengenai metode penelitian empiris dalam sosiologi.
Adapun, karya Durkheim dengan judul Le Suicide merupakan hasil penelitiannya mengenai pengaruh agama dan gejala bunuh diri dengan menerapkan metode empiris.
Menafsirkan Fakta Sosial Melalui Fenomena Bunuh Diri
Emile Durkheim melakukan riset mengenai fenomena bunuh diri. Hasilnya ditemukan bahwa bunuh diri dipengaruhi oleh fenomena sosial yang termasuk dalam fakta sosial. Fenomena sosial yang dimaksud dapat berupa masalah ekonomi, agama, perceraian, disintegrasi sosial, dan regulasi sosial.
Riset tersebut menjadi salah satu acuan untuk melihat teori fakta sosial. Yang mana, Durkheim meriset mengenai statistik tentang bunuh diri di berbagai negara Eropa. Pada statistik bunuh diri, Durkheim mengklaim bahwa statistic tersebut sebagai fakta sosial meskipun sebenarnya terdapat banyak kejanggalan karena rentan mengalami manipulasi.
Misalnya sebuah riset mencatat bahwa tingkat bunuh diri pria 3 kali lebih tinggi daripada perempuan, khususnya pria yang telah berusia 40-an tahun. Hasil riset menunjukkan penyebab orang bunuh diri paling besar, yakni faktor sosial-ekonomi.
Lalu, bagaimana dengan kematian yang disebabkan oleh kecelakaan atau musibah, apakah termasuk dalam fenomena bunuh diri? Oleh sebab itu, fakta sosial mengenai bunuh diri tidak memiliki validitas kebenaran yang mutlak.
Durkheim berpendapat bahwa tingkat bunuh diri meningkat jika seseorang memiliki terlalu banyak atau melebihi kapasitas diri atau terlalu sedikit disintegrasi dan regulasi dalam masyarakat.
Cara Fakta Pandangan Sosial
Dasar dari fakta sosial adalah kolektif individu sama dengan ilmu sosiologi yang mengidentifikasi hubungan antara kondisi sosial dan perilaku masyarakat. Realitas sosial menjadi sesuatu fakta sosial yang nyata dan tidak dapat diturunkan ke dalam tingkat individu.
Untuk mempermudah memahami konsep fakta pamdangan sosial yang diusung Durkheim, ia menganologikan dengan sebuah bangunan. Bagaimana struktur fisik sebuah ruangan membatasi tindakan kita. Misalnya seseorang akan bisa masuk ke dalam bangunan rumah hanya melalui dua jalan, yakni pintu atau jendela.
Dengan cara yang sama, fakta sosial yang membentuk lingkungan sosial dan secara langsung membatasi kita. Sebagai contoh dengan adanya norma, nilai, ideologi, keyakinan, dan sebagainya yang secara efektif ternyata membatasi pilihan-pilihan tindakan sosial kita.
Poin terakhir dan utama dari pemikiran Emile Durkheim adalah seseorang tidak boleh mereduksi studi masyarakat ke tingkat individu. Mereka harus tetap pada tingkat fakta sosial sehingga mampu menjelaskan tindakan sosial berdasarkan fakta sosial.
Adapaun fakta sosial dikategorikan menjadi beberapa kelompok sebagai berikut.
1. Fakta Sosial Material
Fakta sosial materilah lebih fokus pada kajian mengenai masalah hukum dan birokrasi. Tentu fakta sosial ini, mampu dianalisa dan bersifat empiris sehingga riset mengenai fakta sosial material dapat dilakukan.
2. Fakta Sosial Non Material
Fakta sosial non material menjadi kebudayaan dan pranata sosial. Non material memiliki arti bahwa fakta sosial tersebut sifatnya abstraktif seperti pendapat seseorang, altruism, serta egoisme.
Definisi Masyarakat Menurut Emile Durkheim
Masyarakat dalam pandangan Durkheim merupakan wadah yang paling sempurna bagi kehidupan bersama antarmanusia. Sesuatu berada di atas segala-galanya. Sifatnya sebagai penentu dalam perkembangan.
Hal-hal yang paling dalam pada jiwa manusia pun berada di luar diri manusia sebagai individu. Seperti kepercayaan keagamaan, kehendak, kategori alam pikir, bahkan hasrat untuk bunuh diri. Hal-hal tersebut bersifat sosial dan terletak dalam masyarakat.
Durkheim juga mengkategorikan suatu fakta berdasarkan sifat-sifat khasnya yang jelas di antaranya cara-cara berpikir, bertindak, dan merasa semuanya berada di luar individu dan memiliki kekuatan menguasai sehingga mampu mengatur individu.
Cara-cara berpikir tersebut, tidak dapat disamakan dengan gejala biologis karena mereka terdiri dari pemikiran dan tindakan-tindakan. Juga tidak dapat dikacaukan dengan gejala psikologis yang hanya terjadi dalam dan dengan melalui kesadaran individual.
Dengan demikian, mereka membentuk suatu jenis gejala baru dan dengan itu istilah "sosial" hanya dapat dikenakan pada mereka. Istilah tersebut dirasa sangat tepat bagi kenyataan tersebut dan sudah jelas karena sumbernya bukan si individu, melainkan kehidupan bersama, mungkin juga sebagian dari kehidupan bersama tersebut sebagai suatu golongan yang mencakup golongan keagamaan, sastrawan dan sebagainya.
Kemudian, Durkheim mendefinisikan kenyataan sosial yang mencakup seluruh rangkaian kenyataan sebagai "suatu kenyataan sosial adalah seluruh cara bertindak yang ditentukan maupun tidak, yang memiliki kemampuan menguasai individu dengan tekanan eksternal, atau setiap cara bertindak yang umum suatu masyarakat, namun pada saaat yang sama berada mandiri bebas dari manifestasi individual".
Durkheim juga menyebut fakta sosial dengan istilah "sui generis" yang berarti "unik" untuk menjelaskan mengenai fakta sosial yang memiliki karakter unik dan tidak bisa direduksi menjadi sebatas kesadaran individual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H