Mohon tunggu...
Asep Zefhy
Asep Zefhy Mohon Tunggu... Administrasi - KuliPena

Hanya seorang penikmat senja

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Sukses Memulai Usaha Percetakan Undangan

18 Juli 2021   17:22 Diperbarui: 18 Juli 2021   17:36 1140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Ia hanyalah sebatas perantara antara klien yang membutuhkan jasa cetak dengan pihak percetakan yang menerima produksi cetak.

Meski sebagai perantara, broker cetak bersifat independen, yaitu tidak memiliki keterikatan apapun dengan pihak percetakan sehingga bebas menentukan klien yang ingin dilayaninya.

Kembali ke pokok bahasan.

Jadi pada dasarnya, dengan cara rekanan berarti anda tidak harus mempunyai kemampuan desain grafis, juga tidak perlu memiliki peralatan seperti perangkat komputer ataupun mesin-mesin cetak yang sangat mahal.

Tugas anda hanya mencari orang atau perusahaan yang mau diajak kerja sama membantu usaha anda dan saling menguntungkan.

Saya pikir ini adalah hal mudah untuk dilakukan mengingat saat ini ada begitu banyaknya percetakan serta orang-orang yang ahli desain grafis.

Jadi mulai sekarang, pastikan bahwa anda punya beberapa orang atau tempat desain dan percetakan yang bisa diajak rekanan.

4. Contoh-contoh Undangan

Bagian ini merupakan hal paling penting, walaupun ini adalah bagian paling dasar dalam usaha undangan.

Beneran,

Bahkan saya berani bilang: tanpa anda punya tempat, tanpa punya keahlian desain, tanpa punya percetakan sekalipun, hanya dengan punya beragam contoh-contoh undangan, maka anda sudah bisa mendapatkan klien.

Dan sebaliknya,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun