Isu keamanan bukan lagi melulu soal peperangan, melainkan tentang menjalin hubungan negara dengan negara serta hubungan negara dengan masyarakat dalam konteks human security. Kondisi inilah yang kemudian menunjukkan pentingnya hubungan sipil-militer dalam negara demokrasi (Djuyandi, 2019: 23).
Pada dasarnya human security merupakan wujud dari keamanan non-tradisional. Shinoda (dalam Djuyandi, 2019: 24) menjelaskan awal mula konsep keamanan ini muncul adalah karena adanya pengaruh dari aspek demokratisasi, internasionalisai, dan sosialisasi. Dari sanalah lahir tanggungjawab atas permasalahan politik, ekonomi dan sosial yang menjadi tanggung jawab bersama. Tentu dalam pengelolaan permasalahan berbagai aspek tersebut menjadi bagian dari aktivitas politik. Maka, human security hadir sebagai konsep keamanan manusia yang berbicara mengenai kebebasan dan keamanan dalam ancaman politik. Hal senada pun diungkapkan oleh Baylis, et.al. (dalam Djuyandi, 2019: 24), bahwa human security pada dasarnya mengembalikan konsep keamanan kepada hakekat manusia yang membutuhkan rasa aman dari segala ancaman baik itu dari instritusi maupun alam.
Terlindunginya masyarakat dari ancaman politik yang ditimbulkan oleh pemerintah selaku operator negara merupakan syarat yang harus ada dalam negara demokrasi.Â
Dari berbagai teori yang telah diurai diatas dapat disimpulkan bahwa dalam menjalankan sistem politik demokrasi menuntut adanya hubungan baru antar sipil-militer yang dapat memastikan keamanan, yakni dengan adanya kontrol sipil terhadap militer (Djuyandi, 2019: 28).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H